Sewaktu.com - Guru yang lulus passing grade (PG) pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) 2021 sebanyak 193.954 orang. Mereka mendapat prioritas utama dalam seleksi P3K 2022.
Guru lulus passing grade dimasukkan dalam kelompok prioritas 1 pada seleksi P3K 2022. Mereka langsung mendapat penempatan tanpa harus mengikuti tes lagi.
Meskipun begitu, tidak ada jaminan bahwa seluruh guru lulus PG akan diterima dan diangkat dalam seleksi P3K 2022.
Baca Juga: Cara Daftar P3K 2022 di SSCASN dan Dokumen yang Wajib Diunggah
Jika Pemerintah Daerah (Pemda) tidak menyiapkan formasinya, maka guru lulus passing grade tidak akan bisa diangkat menjadi P3K.
Masalahnya, jumlah guru yang lulus passing grade di beberapa daerah ternyata melebihi kebutuhan guru.
Contoh kasus di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Guru yang lulus passing grade di Garut sebanyak 3.330 orang.
Baca Juga: Pengumuman Resmi P3K 2022, Ini Jadwal Seleksi PPPK
Dari jumlah itu, sebanyak 347 orang di antaranya adalah guru mata pelajaran Bahasa Inggris. Padahal, kebutuhan guru Bahasa Inggris di Garut hanya 250 orang.
Jadi, guru Bahasa Inggris yang lulus passing grade di Garut melebihi kebutuhan. Kelebihannya sebanyak 97 orang.
Dengan demikan, 97 guru Bahasa Inggris di Garut harus siap-siap ditempatkan di luar daerah.
Baca Juga: Pelamar Prioritas 2 dan 3 Tak Dijamin Lulus P3K Guru 2022, Simak Penjelasan Dirjen GTK
Menyikapi hal itu, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Iwan Syahril mengatakan, guru honorer yang lulus PG diupayakan penempatannya tetap di sekolah tempatnya mengajar.
"Kita akan memprotek guru honorer di sekolah induknya, itu menjadi salah satu isu yang ingin kita selesaikan," kata Iwan Syahril dalam sosialiasi Pengadaan P3K 2022 belum lama ini, seperti dikutip Sewaktu.com dari kanal YouTube Kementerian PANRB, Minggu 11 September 2022.