Sewaktu.com - Mayoritas guru honorer menganggap pelamar prioritas P3K Guru 2022 dijamin lulus 100 persen dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K atau PPPK) tahun ini.
Pendapat itu keliru. Bisa saja pelamar prioritas P3K Guru 2022 gagal, baik pelamar prioritas 1, pelamar prioritas 2, maupun pelamar prioritas 3.
Kategori pelamar prioritas P3K 2022 telah diatur dalam Permen PANRB No 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru 2022 pada Instansi Daerah.
Baca Juga: Pengumuman Resmi P3K 2022, Ini Jadwal Seleksi PPPK
Dalam Permen PANRB itu disebutkan pelamar P3K Guru 2022 dibagi menjadi dua kategori, yakni pelamar prioritas dan pelamar umum.
Pelamar prioritas terdiri dari tiga kategori, yakni pelamar prioritas 1, pelamar prioritas 2, dan pelamar prioritas 3.
Pelamar prioritas tidak perlu membuat akun di SSCASN. Mereka menggunakan akun lama untuk melakukan pelamaran.
1. Pelamar Prioritas 1
Pelamar prioritas 1 adalah guru honorer THK-II, guru non ASN, guru lulusan PPG, dan guru swasta yang telah lulus passing grade (PG) pada seleksi PPPK 2021.
Baca Juga: Formasi P3K 2022 Bertambah, Mekanisme Seleksi PPPK Berubah
Seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas 1 menggunakan hasil seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II pada 2021.
Apabila pelamar prioritas 1 memilih jabatan yang berbeda pada seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II maka dinyatakan lulus dengan menggunakan nilai akhir pada seleksi kompetensi II terlebih dulu.
Pelamar prioritas 1 bisa gagal diangkat menjadi PPPK 2022 jika formasinya tidak tersedia atau formasinya tidak diusulkan oleh pemerintah daerah.
2. Pelamar Prioritas 2 dan 3
Artikel Terkait
Seleksi PPPK Non Guru 2022 Tak Dapat Afirmasi seperti P3K Guru dan Tenaga Kesehatan? Pemda Protes
Terungkap Formasi P3K Garut 9.210 Tak Diambil, Gaji PPPK Rp 191 M dari Pusat Akhirnya Jadi SILPA
Pusat Siapkan 10.664 Formasi P3K Garut 2022, yang Diambil Cuma 3.330, Kenapa?
Formasi P3K Guru 2022 Sudah Dirinci GTK Sejak 2021, Pemda Jangan Ngeles Lagi!
Rahasia Besar Seleksi P3K 2022 Bocor, Kemendagri Wanti-wanti Jangan Sampai Jokowi Tahu