Pelamar Prioritas 2 dan 3 Tak Dijamin Lulus P3K Guru 2022, Simak Penjelasan Dirjen GTK

- Minggu, 11 September 2022 | 08:46 WIB
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Iwan Syahril menyatakan guru lulus PG jadi fokus utama Kemendikbudristek. (Dok GTK Kemendikbudristek)
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Iwan Syahril menyatakan guru lulus PG jadi fokus utama Kemendikbudristek. (Dok GTK Kemendikbudristek)

Pelamar prioritas 2 adalah guru honorer eks kategori II atau THK-II.

Sedangkan pelamar prioritas 3 adalah guru non-ASN atau guru honorer di sekolah negeri yang terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) dan memiliki masa kerja paling kurang 3 tahun.

Baca Juga: Gaji P3K Bikin Pemda Maju Kena Mundur Kena, Kemendagri Khawatir PPPK Demo

Mekanisme seleksi pelamar prioritas 2 dan prioritas 3 sama, yakni seleksi kesesuaian atau verifikasi.

Seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas 2 dan pelamar prioritas 3 dilakukan dengan menilai kesesuaian:

  • Kualifikasi akademik;
  • Kompetensi;
  • Kinerja; dan
  • Pemeriksaan latar belakang (background check).

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Iwan Syahril mengatakan akan ada aturan yang lebih spesifik terkait mekanisme seleksi kesesuaian atau verifikasi bagi pelamar prioritas 2 dan prioritas 3.

"Nanti akan ada regulasi yang lebih teknis untuk kita melakukan mekanisme ini dengan baik," ujar Iwan Syahril dalam sosialisasi Pengadaan PPPK 2022, dikutip Sewaktu.com dari kanal YouTube Kementerian PANRB, Sabtu 10 September 2022.

Iwan Syahril menegaskan pelamar prioritas 2 dan pelamar prioritas 3 bisa gagal menjadi P3K jika hasil seleksi kesesuaian atau verifikasi tidak sesuai.

"Kalau misalkan kualifikasi tidak masuk, tidak linier ya berarti tidak bisa," ucap Iwan.

Menurut Iwan, formasi yang dilamar oleh pelamar prioritas P3K Guru 2022, baik pelamar prioritas 2 maupun pelamar prioritas 3 harus sesuai dengan kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikannya.

"Ini hal yang pokok bahwa kualifikasinya harus sesuai dengan latar belakang, apakah itu akademik atau pun juga dari sertifikat pendidiknya," tandas Iwan. 

Pernyataan Dirjen DGT Kemendikbud ini memperjelas jika pelamar prioritas P3K Guru 2022 tidak dijamin lulus 100 persen dan bisa gagal dalam seleksi PPPK 2022. ***  

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Alfathan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X