Sewaktu.com - Salah satu permasalahan yang muncul dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) adalah anggaran. Gaji P3K dibebakan kepada pemerintah daerah.
Gaji P3K bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditransfer pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (Pemda).
Gaji P3K harus masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca Juga: Rahasia Besar Seleksi P3K 2022 Bocor, Kemendagri Wanti-wanti Jangan Sampai Jokowi Tahu
Selain gaji, tunjangan P3K juga dibebankan ke daerah. Gaji dan tunjangan P3K setara dengan PNS.
Meskipun gaji dan tunjangan P3K dibebankan ke Pemda, DAU yang diterima dari pusat tidak ditambah. Hal itu membuat Pemda nombok.
Belum lagi anggaran belanja pegawai hanya boleh dialokasikan maksimal 30 persen dari total belanja APBD.
Baca Juga: Formasi P3K Guru 2022 Sudah Dirinci GTK Sejak 2021, Pemda Jangan Ngeles Lagi!
Padahal, tanpa kehadiran P3K saja, belanja pegawai di setiap Pemda sudah mencapai 30 persen. Bahkan, ada yang sampai 40 persen lebih.
Pada sisi lain, pemerintah pusat 'memaksa' pemerintah daerah untuk menyediakan formasi P3K, khususnya bagi guru yang telah lulus passing grade (PG) 2021.
Masalah itu membuat Pemda pusing. Maju kena, mundur kena. Satu sisi ingin merealisasikan program nasional, pada sisi lain Pemda terganjal aturan yang hanya membolehkan belanja pegawai maksimal 30 persen.
Baca Juga: Pusat Siapkan 10.664 Formasi P3K Garut 2022, yang Diambil Cuma 3.330, Kenapa?
Pemda pun harus memutar otak agar bisa merealisasikan kebijakan pusat tanpa melanggar aturan.
Sebagian pemda akhirnya memilih curhat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kemendagri yang selalu dijadikan teman curhat nih dari pemerintah daerah," ucap Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, Ira Hayatunnisma dalam sosialisasi Pengadaan P3K Guru 2022, dikutip Sewaktu.com dari kanal YouTube Kementerian PANRB, Sabtu 10 September 2022.
Artikel Terkait
Daftar Formasi Jabatan P3K Guru dan PPPK Non Guru 2022
Formasi PPPK Non Guru 2022 dan Alur Seleksi P3K
Formasi P3K 2022: Pemda Terjepit Atas Bawah, Jeritannya Terdengar Seantero Nusantara, Pengen Happy
Seleksi PPPK Non Guru 2022 Tak Dapat Afirmasi seperti P3K Guru dan Tenaga Kesehatan? Pemda Protes
Terungkap Formasi P3K Garut 9.210 Tak Diambil, Gaji PPPK Rp 191 M dari Pusat Akhirnya Jadi SILPA