Daftar Formasi Jabatan P3K Guru dan PPPK Non Guru 2022

- Selasa, 6 September 2022 | 15:14 WIB
Foto ilustrasi. Daftar formasi jabatan P3K guru dan PPPK Non Guru 2022 sebanyak 187. (Tangkapan layar video Facebook)
Foto ilustrasi. Daftar formasi jabatan P3K guru dan PPPK Non Guru 2022 sebanyak 187. (Tangkapan layar video Facebook)

Sewaktu.com - Pemerintah telah menerbitkan daftar formasi jabatan P3K Guru dan PPPK non guru 2022. Jabatan fungsional itu nantinya diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K).

Regulasi daftar jabatan P3K guru dan PPPK non guru 2022 itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kepmen PANRB) Nomor 76 Tahun 2022 yang diterbitkan pada 14 Maret 2022.

Dalam Kepmen PANRB No 76 Tahun 2022 disebutkan daftar jabatan yang boleh diisi P3K guru dan PPPK non guru 2022 sebanyak 187 jabatan fungsional.

Baca Juga: Pendataan Honorer Calon Peserta Seleksi PPPK Guru Agama 2022 Dimulai, Kemenag Ingatkan Harus Transparans

Angka itu lebih tinggi dari angka sebelumnya yang hanya 147 jabatan fungsional.

Pasal 2 menyebutkan jabatan yang dapat diisi oleh PPPK meliputi JF dan JPT.

JF adalah jabatan fungsional, sedangkan JPT adalah jabatan pimpinan tinggi.

Baca Juga: Tahapan Seleksi P3K Guru Lulus PG, Boleh Pilih Jabatan Berbeda dari Seleksi PPPK 2021

Jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK, yakni:

  • Jabatan yang kompetensinya tidak tersedia atau terbatas di kalangan PNS;
  • Jabatan yang diperlukan untuk percepatan peningkatan kapasitas organisasi;
  • Jabatan yang diperlukan untuk percepatan pencapaian tujuan strategis nasional;
  • Jabatan yang mensyaratkan sertifikasi teknis dari organisasi profesi;
  • Bukan Jabatan di bidang rahasia negara, pertahanan, keamanan, pengelolaan aparatur negara, kesekretariatan negara, pengelolaan sumber daya alam, pengelolaan keuangan negara, dan hubungan luar negeri; 
  • Bukan Jabatan yang menurut ketentuan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Presiden harus diisi oleh PNS.

Sedangkan jabatan pimpinan tinggi (JPT) yang dapat diisi oleh PPPK yakni:

  • Jabatan yang kompetensinya tidak tersedia atau terbatas di kalangan PNS;
  • Jabatan yang diperlukan untuk percepatan peningkatan kapasitas organisasi;
  • Jabatan yang diperlukan untuk percepatan pencapaian tujuan strategis nasional;
  • Bukan Jabatan yang berkedudukan sebagai PPK atau PyB;
  • Bukan Jabatan di bidang rahasia negara, pertahanan, keamanan, pengelolaan aparatur negara, kesekretariatan negara, pengelolaan sumber daya alam, pengelolaan keuangan negara, dan hubungan luar negeri; dan
  • Bukan Jabatan yang menurut ketentuan UndangUndang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Presiden harus diisi oleh PNS.

Berikut daftar jabatan P3K guru dan PPPK non guru 2022 sesuai Kepmen PANRB No 76 Tahun 2022.

  1. Administrator Database Kependudukan
  2. Administrator Kesehatan
  3. Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif
  4. Analis Akuakultur
  5. Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
  6. Analis Investigasi dan Pengaman Perdagangan
  7. Analis Kebakaran
  8. Analis Kebencanaan
  9. Analis Kebijakan
  10. Analis Ketahanan Pangan
  11. Analis Pasar Hasil Perikanan
  12. Analis Pasar Hasil Pertanian
  13. Analis Pengusahaan Jasa Kelautan
  14. Analis Perdagangan
  15. Analis Perkaranlinaan Tumbuhan
  16. Analis Perkebunanrayaan
  17. Analis Prasarana dan Sarana Pertanian
  18. Analis Sumber Daya Manusia
  19. Aparatur Apoteker.
  20. Arsiparis
  21. Asesor Manajemen Mutu Industri
  22. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur
  23. Asisten Apoteker
  24. Asisten Inspektur Angkutan Udara
  25. Asisten Inspektur Bandar Udara
  26. Asisten Inspektur Keamanan Penerbangan
  27. Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan
  28. Asisten Konselor Adiksi
  29. Asisten Pelatih Olahraga
  30. Asisten Pembimbing Kemasyarakatan
  31. Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
  32. Asisten Penata Anestesi
  33. Asisten Penata Kadastral
  34. Asisten Penata Laboratorium Narkotika
  35. Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
  36. Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi
  37. Asisten Perisalah Legislatif
  38. Asisten Pranata Siaran
  39. Asisten Teknisi Siaran
  40. Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara
  41. Bidan
  42. Dokter
  43. Dokter Gigi
  44. Dokter Hewan Karantina
  45. Dokter Pendidik Klinis
  46. Dosen
  47. Entomolog Kesehatan
  48. Epidemiolog Kesehatan
  49. Fisikawan Medis
  50. Fisioterapis
  51. Guru
  52. Inspektur Angkutan Udara
  53. lnspektur Bandar Udara
  54. Inspektur Keamanan Penerbangan
  55. Inspektur Ketenagalistrikan
  56. Inspektur Minyak dan Gas Bumi
  57. Inspektur Mutu Hasil Perikanan
  58. Inspektur Tambang
  59. Instruktur
  60. Konselor Adiksi
  61. Manggala Informatika
  62. Medik Veteriner
  63. Negosiator Perdagangan
  64. Nutrisionis
  65. Okupasi Terapis
  66. Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
  67. Ortotis Prostetis
  68. Pamong Belajar
  69. Pamong Budaya
  70. Paramedik Karantina Hewan
  71. Paramedik Veteriner
  72. Pekerja Sosial
  73. Pelatih Olahraga
  74. Pemadam Kebakaran
  75. Pembimbing Kemasyarakatan
  76. Pembimbing Kesehatan Kerja
  77. Pembina lndustri
  78. Pembina Jasa Konstruksi
  79. Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
  80. Pemeriksa Desain Industri
  81. Pemeriksa Karantina Tumbuhan
  82. Pemeriksa Merek
  83. Pemeriksa Paten
  84. Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi
  85. Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman
  86. Penata Anestesi
  87. Penata Kadastral
  88. Penata Kehakiman
  89. Penata Kelola Pemilihan Umum
  90. Penata Kelola Perusahaan Negara
  91. Penata Laboratorium Narkotika
  92. Penata Mediasi Sengketa Hak Asasi Manusia
  93. Penata Penanggulangan Bencana
  94. Penata Perlindungan Saksi dan Korban
  95. Penata Pertanahan
  96. Penata Ruang
  97. Peneliti
  98. Penera
  99. Penerjemah
  100. Pengamat Gunung Api
  101. Pengamat Meteorologi dan Geofisika
  102. Pengamat Tera
  103. Pengantar Kerja
  104. Pengawas Alat dan Mesin Pertanian
  105. Pengawas Benih Tanaman
  106. Pengawas Bibit Ternak
  107. Pengawas Farmasi dan Makanan
  108. Pengawas Kemetrologian
  109. Pengawas Keselamatan Pelayaran
  110. Pengawas Koperasi
  111. Pengawas Mutu Hasil Pertanian
  112. Pengawas Mutu Pakan
  113. Pengawas Perdagangan
  114. Pengawas Perikanan
  115. Pengawas Radiasi
  116. Pengawas Sekolah
  117. Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir
  118. Pengelola Kesehatan Ikan
  119. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
  120. Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
  121. Pengembang Kurikulum
  122. Pengembang Penilaian Pendidikan
  123. Pengembang Teknologi Nuklir
  124. Pengembang Teknologi Pembelajaran
  125. Pengendali Dampak Lingkungan
  126. Pengendali Ekosistem Hutan
  127. Pengendali Frekuensi Radio
  128. Pengendali Hama dan Penyakit Ikan
  129. Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan
  130. Penggerak Swadaya Masyarakat
  131. Penghulu
  132. Penguji Kendaraan Bermotor
  133. Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  134. Penguji Mutu Barang
  135. Penguji Perangkat Telekomunikasi
  136. Pentashih Mushaf Al Qur’an
  137. Penyelidik Bumi
  138. Penyuluh Agama
  139. Penyuluh Hukum
  140. Penyuluh Kehutanan
  141. Penyuluh Keluarga Berencana
  142. Penyuluh Kesehatan Masyarakat
  143. Penyuluh Lingkungan Hidup
  144. Penyuluh Narkoba
  145. Penyuluh Perikanan
  146. Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan
  147. Penyuluh Pertanian
  148. Penyuluh Sosial
  149. Perawat
  150. Perekarn Medis
  151. Perekayasa
  152. Perencana
  153. Perisalah Legislatif
  154. Polisi Kehutanan
  155. Pranata Hubungan Masyarakat
  156. Pranata Komputer
  157. Pranata Laboratorium Kemetrologian
  158. Pranata Laboratorium Kesehatan
  159. Pranata Laboratorium Pendidikan
  160. Pranata Nuklir
  161. Pranata Pencarian dan Pertolongan
  162. Pranata Siaran
  163. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
  164. Psikolog Klinis
  165. Pustakawan
  166. Radiografer
  167. Refraksionis Optisien
  168. Sandiman
  169. Sanitarian
  170. Statistisi
  171. Surveyor Pemetaan
  172. Teknik Jalan dan Jembatan
  173. Teknik Pengairan
  174. Teknik Penyehatan Lingkungan
  175. Teknik Tata Bangunan dan Perumahan
  176. Teknisi Akuakultur
  177. Teknisi Elektromedis
  178. Teknisi Gigi
  179. Teknisi Penelitian dan Perekayasaan
  180. Teknisi Penerbangan
  181. Teknisi Perkebunrayaan
  182. Teknisi Siaran
  183. Teknisi Transfusi Darah
  184. Terapis Gigi dan Mulut
  185. Terapis Wicara
  186. Widyaiswara
  187. Widyaprada.

Itulah daftar jabatan P3K guru dan PPPK non guru sesuai Kepmen PANRB No 76 Tahun 2022 yang diterbitkan pada 14 Maret 2022. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Alfathan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X