SEWAKTU.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU 2022) atau BLT Subsidi Gaji tahap 1 mulai disalurkan kepada pekerja pada hari ini Senin, 12 September 2022.
Para pekerja atau buruh bisa langsung cek nama penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji dengan menyiapkan NIK KTP dan mengakses bsu.kemnaker.go.id.
Penyaluran dana BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000 akan disalurkan kepada pekerja melalui Bank Himbara seperti BNI, Mandiri, BTN dan BRI.
Berikut syarat penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 sesuai aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Cek Penerima BSU 2022 Rp600.000 Melalui kemnaker.go.id, BLT Subsidi Gaji Cair untuk Pekerja
- Merupakan WNI dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
- Mempunyai gaji paling tinggi Rp3,5 juta (pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)
- Bukan PNS, Polri dan TNI
Baca Juga: Login bsu.kemnaker.go.id dan Cek Penerima BSU 2022 Rp600.000, BLT Subsidi Gaji Cair Hari Ini
- Tidak menerima bantuan sosial lainnya
Awalnya, BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji akan dibagikan kepada 5,09 juta penerima pada tahap pertama ini, dengan total anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp2,61 triliun.
Sedangkan total keseluruhan dalam bantuan BSU 2022, Kemnaker akan mencairkan kepada 16 juta penerima.
Berikut cara cek nama penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji pada laman bsu.kemnaker.go.id, begini caranya: