SEWAKTU.com - Silahkan login situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek penerima BSU 2022 atau BLS Subsidi Gaji.
Situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id bisa diakses untuk cek penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji.
Simak beberapa langkah untuk mengetahui penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000 dengan login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut syarat yang harus dipenuhi oleh para pekerja untuk mendapatkan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji.
Baca Juga: Login kemnaker.go.id dan Cek Penerima BSU 2022, Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000
1. Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI.
2. Memiliki gaji atau upah maksimum Rp3,5 juta per bulan.
3. Pekerja yang bekerja di daerah dengan UMK/UMP lebih dari Rp3,5 juta, maka syarat batas maksimum upah menjadi sebesar UMK/UMP dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
4. Tercantum dalam daftar peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.
5. Bukan anggota TNI, Polri, atau PNS.
6. Belum menerima bantuan lain, seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), atau Program Keluarga Harapan (PKH).
Setelah semua persyaratan di atas terpenuhi, barulah pekerja bisa cek nama masing-masing untuk mengetahui apakah menerima BSU 2022 atau tidak.
Cara cek daftar pekerja yang mendapatkan BLT subsidi gaji Rp600.000 ini tak hanya bisa dilakukan lewat situs bsu.kemnaker.go.id, melainkan juga bisa diakses lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.