Berikut rincian penempatan guru lulus passing grade 2021 dalam seleksi P3K Guru 2022.
- Penempatan sekolah induk : 74.771 orang
- Penempatan non induk dalam instansi 59.251 orang
- Belum dapat kuota 27.030 orang
- Belum dapat ditempatkan 32.902 orang
- Total guru lulus passing grade : 193.954 orang
Kemendikbudristek sempat mewacanakan agar guru lulus passing grade yang tidak mendapatkan formasi di daerahnya bisa ditempatkan di daerah lain. Sebab, ada 117.000 formasi kosong di daerah lain yang tidak ada pelamarnya.
Namun rencana itu ditolak mentah-mentah oleh para guru lulus passing grade. Mereka langsung mengadu ke Komisi X DPR RI.
Akhirnya Kemendikbudristek memutuskan semua guru lulus passing grade 2021 akan ditempatkan di sekolah induk atau sekolah lain di instansi yang sama di daerahnya.
"Tidak ada guru yang ditempatkan di luar daerah kewenangannya," tegas Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependididkan (GTK) Kemendikbudristek, Prof Nunuk Suryani di akun media sosialnya belum lama ini.
Siapa guru lulus PG itu?
Berdasarkan Permen PANRB No 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru pada Instansi Daerah, ada empat katogori guru lulus passing grade 2021, yakni:
- Tenaga honorer eks Kategori II (THK-II)
- Guru non ASN atau guru honorer di sekolah negeri
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
- Guru swasta.
Empat kategori guru yang telah lulus passing grade pada seleksi P3K 2021 ini masuk dalam kelompok pelamar prioritas 1 pada seleksi P3K 2022.
"Jadi pelamar prioritas 1 adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021," ucap Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022, di Jakarta, Selasa 13 September 2022.
Demikian rincian penempatan guru lulus PG dan jumlah guru yang belum dapat kuota P3K 2022. ***