Rincian Penempatan Guru Lulus PG, 59.932 Gagal Jadi P3K 2022

- Kamis, 15 September 2022 | 12:21 WIB
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependididkan GTK Kemendikbudristek, Prof Nunuk Suryani sebut tidak ada penempatan guru lulus PG di luar daerah. (Dok Menpan.go.id)
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependididkan GTK Kemendikbudristek, Prof Nunuk Suryani sebut tidak ada penempatan guru lulus PG di luar daerah. (Dok Menpan.go.id)

Sewaktu.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah merilis kuota P3K 2022 yang bisa diisi oleh guru lulus PG (passing grade).

Jumlah guru lulus PG 2021 sebanyak 193.954 orang. Namun tidak semua mendapatkan kuota P3K 2022.

Baca Juga: Polemik Pendataan Honorer dan Seleksi P3K 2022, Azwar Anas Ladeni PGRI, HISMINU dan THL TBPP

Guru lulus PG 2021 yang sudah mendapatkan kuota P3K 2022 sebanyak 134.022 orang atau 69 persen.

Mereka akan ditempatkan di sekolah tempatnya mengajar atau sekolah lain di instansi yang sama di daerahnya.

Sementara guru lulus passing grade yang belum mendapatkan kuota atau formasi P3K 2022 sebanyak 27.030 orang.

Mereka harus menunggu seleksi P3K 2023 agar dapat diangkat menjadi guru ASN.

Baca Juga: BKN Siapkan 4.750 Soal CAT PPPK, 300 Peserta Seleksi P3K 2021 Dilarang Daftar CASN Selamanya

Pilihan lainnya, mereka bisa turun kelas menjadi pelamar prioritas 2 dan pelamar prioritas 3 untuk berebut kuota dengan guru honorer lainnya.

Sedangkan guru lulus passing grade 2021 yang belum dapat ditempatkan sebanyak 32.902 orang.

Mereka belum dapat ditempatkan karena di daerahnya sudah kelebihan guru. Dengan demikian, mereka belum bisa diangkat menjadi P3K 2022.

Baca Juga: Seleksi P3K 2022 Diskriminatif, Nakes Dompu Mogok Kerja, Ancam Boikot Seluruh Puskesmas

Pilihannya, mereka harus menunggu seleksi P3K 2022 atau turun kelas menjadi pelamar prioritas 2 dan pelamar prioritas 3 untuk berebut kuota dengan guru honorer lainnya.

Dengan demikian, jumlah guru lulus passing grade 2021 yang belum dapat diangkat menjadi P3K 2022 sebanyak 59.932 orang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Alfathan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X