news

Akses eform.bri.co.id, Cek Daftar Pelaku Usaha BPUM 2022 untuk Dapatkan Rp600.000

Kamis, 15 September 2022 | 14:34 WIB
Akses eform.bri.co.id, Cek Daftar Pelaku Usaha BPUM 2022 untuk Dapatkan Rp600.000. (Tangkap layar eform.bri.co.id)

8. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Hari Terakhir Pencairan BPUM Eform BRI Tahap 3, Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM

9. Apabila domisili usaha tidak sama dengan yang tertera di KTP, maka bisa menyertakan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Setelah semua persyaratan di atas terpenuhi, pelaku usaha bisa melanjutkan dengan langkah berikutnya, yakni mendaftarkan UMKM miliknya agar mendapatkan perizinan berusaha.

Pendaftaran UMKM bisa dilakukan secara online lewat situs oss.go.id.

Pelaku usaha hanya perlu mengisi semua data diri dan data usaha yang dijalankan agar perizinan berusaha bisa diterbitkan.

Baca Juga: Ini 5 Kriteria Pelaku Usaha yang Dapatkan BPUM

Setelah itu, langkah selanjutnya adalah akses situs eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM 2022 yang akan segera cair.

Untuk pelaku usaha yang namanya terdaftar sebagai penerima BPUM 2022, maka berhak mendapatkan bantuan dana sebesar Rp600.000.

Berikut ini cara cek penerima BPUM tahun ini dengan akses situs eform.bri.co.id.

- Kunjungi situs eform.bri.co.id.

Baca Juga: Ini Syarat Dapatkan BPUM Sebesar Rp1,2 Juta untuk Pelaku UMKM

- Klik menu 'Cek Data BPUM'.

- Ketik Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

- Masukkan kode verifikasi yang muncul pada kotak di layar.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB