Akses eform.bri.co.id, Cek Daftar Pelaku Usaha BPUM 2022 untuk Dapatkan Rp600.000

- Kamis, 15 September 2022 | 14:34 WIB
Akses eform.bri.co.id, Cek Daftar Pelaku Usaha BPUM 2022 untuk Dapatkan Rp600.000.  (Tangkap layar eform.bri.co.id)
Akses eform.bri.co.id, Cek Daftar Pelaku Usaha BPUM 2022 untuk Dapatkan Rp600.000. (Tangkap layar eform.bri.co.id)

SEWAKTU.com - Pemerintah masih menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2022 untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM.

Para pelaku usaha bisa mendapatkan BPUM 2022 setelah memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

Silahkan cek daftar pelaku usaha yang mendapatkan BPUM 2022 sebesar Rp600.000 bagi pemilik UMKM yang bisa diakses melalui situs eform.bri.co.id.

Para pelaku harus cek daftar pelaku usaha di situr eform.bri.co.id untuk mendapatkan BPUM 2022 Rp600.000.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id dan Cek Penerima BPUM 2022 Rp600.000 untuk Pelaku Usaha

Berikut syarat dan kriteria bagi pelaku usaha untuk menerima BPUM 2022.

1. Merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia.

2. Memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM yang disertai dengan lampiran.

3. Bukan penerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Baca Juga: Cek Syarat Penerima BPUM 2022 Rp600.000, Cair untuk Pelaku Usaha Dengan Kriteria Ini

4. Memiliki e-KTP atau KTP elektronik.

5. Bukan anggota TNI.

6. Bukan anggota Polri.

7. Bukan pegawai BUMN atau BUMD.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X