Untuk itu, Anas tidak henti-hentinya mengajak pemerintah pusat dan daerah memperkuat sinergi dalam pendataan tenaga non ASN di seluruh pelosok negeri.
Mantan Bupati Banyuwangi tersebut memahami bahwa afirmasi daerah yang kemungkinan tidak sama sehingga non ASN tenaga teknis tidak terserap di awal, karena pemda tidak mengajukan usulan.
“Memang ini sangat terkait dengan usulan daerah dan kalau tidak diusulkan maka tidak bisa ditetapkan,” kata Anas.
Karena itu, kata Anas, harus ada komitmen bersama pemerintah pusat dan daerah dalam pendataan honorer yang lebih tertata, khususnya untuk calon P3K non guru, tenaga kesehatan maupun guru honorer. ***