Untuk itu, Anas tidak henti-hentinya mengajak pemerintah pusat dan daerah memperkuat sinergi dalam pendataan tenaga non ASN di seluruh pelosok negeri.
Mantan Bupati Banyuwangi tersebut memahami bahwa afirmasi daerah yang kemungkinan tidak sama sehingga non ASN tenaga teknis tidak terserap di awal, karena pemda tidak mengajukan usulan.
“Memang ini sangat terkait dengan usulan daerah dan kalau tidak diusulkan maka tidak bisa ditetapkan,” kata Anas.
Karena itu, kata Anas, harus ada komitmen bersama pemerintah pusat dan daerah dalam pendataan honorer yang lebih tertata, khususnya untuk calon P3K non guru, tenaga kesehatan maupun guru honorer. ***
Artikel Terkait
Lowongan CPNS 2022 Tidak Ada, Formasi P3K Guru 319.716, Tenaga Kesehatan Cuma Segini
Kebijakan Penempatan Guru Lulus PG Berubah, 27.030 Harus Tunggu Seleksi P3K 2023
Rincian Penempatan Guru Lulus PG, 59.932 Gagal Jadi P3K 2022
Jelang Pendaftaran P3K 2022 Dibuka, Ganjar Minta Menteri PANRB Ubah Pola Perekrutan, Seharusnya Gini
576 Guru Lulus PG di Deli Serdang Tak Dapat Formasi P3K 2022, Minta Perhatian DPRD dan Pemda