6. Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP lalu lampirkan.
7. Klik 'Buat Akun Baru'.
8. Setelah registrasi berhasil, pilih menu 'Daftar Usulan' di Aplikasi Cek Bansos.
9. Isi kembali data diri yang diminta.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PBI JK 2022 Secara Online, Cukup Pakai KTP dan Dapatkan Bantuan BPJS Kesehatan
10. Pilih jenis bansos yang diingin didapatkan.
11. Data pendaftaran yang telah dimasukkan akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh Kementerian Sosial.
Setelah proses pendaftaran, masyarakat bisa melakukan pengecekan secara berkala untuk melihat apakah sudah terdaftar atau belum.
Pengecekan tersebut dapat dilakukan dengan cek daftar penerima bansos Kemensos 2022 lewat link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Cara Mudah Daftar Penerima BLT BBM 2022 Rp600.000 Secara Online, Cukup Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain itu, dalam bansos Kemensos 2022 seperti PKH, terdapat beberapa kategori yang akan menjadi penerima bantuan.
Tentunya beberapa kategori ini akan mendapat dana bantuan dengan besaran yang berbeda-beda dan diketahui mencapai hingga Rp3 juta.
Sementara untuk BPNT, dana yang akan diterima KPM adalah sebesar Rp200.000 setiap bulan atau Rp2,4 juta dalam satu tahun pencairan.
Untuk BLT BBM, akan secara otomatis diterima sebagai bantuan tambahan apabila KPM sudah terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT.