SEWAKTU.com - Simak cara daftar BPUM atau BLT UMKM khusus untuk pelaku usaha untuk dapatkan dana bantuan sebesar Rp600.000.
Masyarakat khususnya para pelaku usaha perlu memahami cara daftar BPUM atau BLT UMKM Rp600.000 yang disalurkan pemerintah.
Pasalnya, BPUM atau BLT UMKM akan cair, para pelaku usaha yang belum terdaftar bisa membaca artikel ini sampai habis untuk cara daftar BPUM atau BLT UMKM Rp600.000 melalui eform.bri.co.id.
Kemudian, pelaku usaha bisa melakukan cek penerima untuk memastikan apakah mendapatkan BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp600.000 atau tidak.
Baca Juga: Masukkan NIK KTP ke eform.bri.co.id, Pelaku Usaha Cek Penerima BPUM 2022 BLT UMKM Rp600.000
Berikut cara cek penerima BPUM atau BLT UMKM Rp600.000 secara online.
- Akses eform.bri.co.id;
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi;
- Klik 'Proses Inquiry'.
Apabila sudah masuk, nantinya pelaku UMKM akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau belum.
Jika sudah terdaftar sebagai penerima, penerima bisa langsung mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM.
Setelah semua tahapan di atas sudah dilakukan, sistem eform.bri.co.id akan menampilkan status apakah pelaku UMKM berhak menerima BPUM 2022 atau tidak.
Demikian uraian mengenai tata cara cek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id untuk memastikan siapa saja pelaku usaha yang mendapat BPUM 2022 sebesar Rp600.000 dari Kemenkop UKM.***