Berdasarkan undangan Komisi X DPR Nomor B/16400/PW.01/9/2022 yang ditujukan kepada Ketua FGBPGDBT, RDPU akan dilaksanakan pekan depan, Senin, 26 September 2022.
Dalam undangan itu disebutkan, Komisi X DPR akan menerima aspirasi dari FGBPGDBT terkait Permen PANRB No 20 Tahun 2022 tentang mekanisme baru perekruan ASN PPPK Guru.
FGBPGDBT diminta untuk menyampaikan materi rapat sebelum RDPU dilaksanakan.
Para guru honorer negeri diimbau untuk selalu update info P3K Guru 2022 dari pemerintah agar tidak ketinggalan informasi. ***