Guru Honorer Bisa Tenang, 288.000 Langsung Jadi P3K 2022 Tanpa Tes, Cek Syarat dan Ketentuannya

- Minggu, 18 September 2022 | 21:29 WIB
Saat guru terima SK PPPK. Sebanyak 288.000 guru honorer diangkat menjadi P3K 2022 tanpa tes.  (Facebook Rahmawati)
Saat guru terima SK PPPK. Sebanyak 288.000 guru honorer diangkat menjadi P3K 2022 tanpa tes. (Facebook Rahmawati)

Sewaktu.com - Kabar gembira bagi guru honorer di seluruh Indonesia. Pemerintah akan mengangkat 288.000 guru honorer, tepatnya 288.292 orang.

288.000 guru honorer tersebut diangkat menjadi P3K 2022 tanpa tes. Ada yang langsung ditempatkan di sekolah tempatnya bertugas. Ada pula yang harus diobservasi terlebih dahulu.

288.000 guru honorer ini merupakan gabungan dari pelamar prioritas 1 (P1), pelamar prioritas 2 (P2), dan pelamar prioritas 3 (P3) pada seleksi P3K 2022.

Baca Juga: Kabar Gembira, 26.800 Guru Swasta Diangkat Jadi P3K 2022 Tanpa Tes, Ini Kategorinya

Kuota untuk pelamar P1 sebanyak 134.022 orang. Sedangkan kuota bagi pelamar P2 dan P3 sebanyak 154.270 orang.

Siapakah pelamar P1, pelamar P2, dan pelamar P3 itu? Simak penjelasannya berikut ini:

1. Pelamar P1

Pelamar P1 adalah guru yang lulus passing grade (PG) pada seleksi PPPK 2021. Guru lulus PG yakni:

  • THK II
  • Guru sekolah negeri
  • Lulusan PPG
  • Guru swasta

Mekanisme seleksi bagi pelamar P1 yakni penempatan. Mereka dijamin lulus 100 persen tanpa tes sepanjang formasi tersedia.

2. Pelamar P2

Pelamar P2 adalah tenaga honorer kategori 2 (THK II) yang belum lulus PG.

3. Pelamar P3

Pelamar P3 adalah guru honorer sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik (data pokok pendidikan) dengan masa kerja paling kurang 3 tahun.

Baca Juga: Info P3K 2022 : Ternyata Seleksi PPPK Guru Bagi Pelamar Prioritas dan Pelamar Umum Tidak Serentak

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Alfathan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X