news

Update Info P3K dari Panselnas Terkait Teknis Seleksi PPPK 2022

Rabu, 21 September 2022 | 10:30 WIB
Ilustrasi. Udate info P3K 2022 dari Panselnas terkait teknis pelaksanaan seleksi PPPK 2022 (Dok Pojoksatu.id)

1. Membawa laptop

2. Mengisi biodata pada link PPPK Observasi

3. Membawa surat tugas yang sudah ditandatangani dan dicap oleh pejabat berwenang.

4. Menyerahkan biodata SPPD (ukuran kertas F4) yang sudah ditandatangani dan dicap oleh pejabat/instansi langsung rangkap dua) asli/bukan fotokopi.

5. Menyerahkan bukti tiket pesawat PP, darat, dan boarding pass kelas ekonomi dengan lengkap secara individu, tidak kolektif.

Sesuai jadwal pengadaan P3K 2022 yang dipaparkan Panselnas dalam rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN pada 13 September, seleksi prioritas 1 (P1) dan prioritas 2 (P2) dilaksanakan pada September hingga Oktober 2022.

Pelamar P2 adalah tenaga honorer kategori 2 (THK-II). Sedangkan pelamar P3 adalah guru honorer negeri atau guru non ASN yang terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja paling rendah tiga tahun.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, mekanisme seleksi P2 dan P3 adalah seleksi kesesuaian/verifikasi.

Penilaian kesesuaian atau observasi dilakukan oleh kepala sekolah, guru senior, dan pengawas sekolah.

"Seleksi administrasi oleh verifikator instansi daerah," kata Suharmen dalam rakor persiapan pengadaan ASN, pekan lalu.

Pelamar P2 dan P3 dinilai berdasarkan kesesuaian formasi yang dilamar dengan kualifikasi pendidikan dan latar belakang pelamar.

Pelamar P2 dan P3 diobservasi untuk menilai kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian yang bersangkutan.

Kinerja P2 dan P3 selama menjadi guru honorer akan dinilai berdasarkan orientasi pelayanan, komitmen, inisiatif, dan kerja sama.

Tim penilai juga akan melakukan pemeriksaan latar belakang pelamar P2 dan P3.

Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah yang bersangkutan pernah melakukan perundungan, kekerasan seksual, intoleransi, dan penyalagunaan narkotika, psikotrpika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB