- Kemnaker melakukan pengecekan dan pemadanan data calon penerima BSU 2022 yang disampaikan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Tarik Dana BSU 2022 Rp600.000 di ATM atau Kantor Pos, Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji
- Apabila terdapat data anomali para penerima BSU 2022, maka Kemnaker akan mengembalikan data untuk selanjutnya diperbaiki BPJS Ketenagakerjaan
- Hasil pengecekan dan pemadanan data calon penerima BSU 2022 berikutnya ditetapkan oleh KPA untuk dilakukan proses pencairan dana BSU melalui kantor KPPN
- Jika dana BSU 2022 sudah dicairkan, berikutnya dilakukan pemindahbukuan/transfer ke rekening penerima melalui Kantor Pos dan Bank Himbara.
Demikian ulasan mengenai tata cara mencairkan dana BSU 2022 senilai Rp600.000 lewat Bank Himbara dan Kantor Pos.***