Ferdy Sambo telah dikenal sejak tahun 2015 sebagai Wadirreskrimum Polda Metro Jaya. Saat itu ia mendampingi Dirreskrimum Polda Metro Jaya Krisna Murti yang saat ini menjabat sebagai Karomisinter Divhubinter Polri.
Saat itu, dia dan Krisna Murti membeberkan berbagai kasus. Mengenakan pakaian bertuliskan Turn Back Crime menjadi kebanggaan Polda Metro Jaya saat itu. Hal itu pun menjadi viral di media sosial.
"Jadi ini bisa karena prestasi, karena memang kedekatan. Nah kedekatan ini lah yang saya kira masuk dalam kakak asuh tadi secara karir. Ini lah yang saya kira perlu digali lebih lanjut," tambah dia.
Di sisi lain, Muradi melihat bahwa dalam pembunuhan Brigjen J, ia juga bisa merasakan pengaruh 'kakak asuh'. Dalam hal ini, tampaknya berdampak pada berbagai kesulitan dan hambatan yang dihadapi polisi.
Baca Juga: SAH! Ferdy Sambo Resmi Dipecat Setelah Bandingnya Ditolak, Ini Kata Polri
"Jadi kalau saya kira, ngeliat polanya ini 'kakak asuh' ini kemudian berupaya FS supaya tidak mendapatkan hukuman yang maksimal. Misalnya perdebatan menyelesaikan yang bersangkutan kan bisa aja bukti adanya 'Kakak Asuh' yang berupaya supaya dia tidak ditersangkakan," ujarnya.
"Ternyata dengan berbagai dalih dan berbagai skenario salah. Ternyata skenario yang bersangkutan tidak tembak menembak tapi dibunuh dari J begitu. Jadi ini saya kira jadi perlu digali lah," imbuh dia.
"Tahapan pertama, tersangka yang bersangkutan. Sempat Kapolri maju mundur tuh. Kemudian Kapolri dengan teguh akhirnya menetapkan dia (Sambo) sebagai tersangka. Kedua sidang etik, itukan lama kemudian tapi di PTDH. Kemudian ketiga, ini yang banding tapi banding kalah kemarin kan," ujar dia.
Hal berikutnya yang harus diwaspadai adalah tekanan 'kakak asuh' pada sebuah kasus untuk disidangkan nanti.
"Ini yang saya kira harus ada atensi publik kalau misalnya yang 'kakak asuh' itu meringankan dari target dengan pasal berlapis hukuman terberatnya kan hukuman mati ini yang harus kita kawal. Nah tahapan berikutnya ada tahapan banding, kan banding kalau locus di Jakarta selatan. Bisa banding ke PT Jakarta kemudian kasasi," kata dia.
Alhasil, dari semua tahapan tersebut, Muradi menilai perlu adanya pengawasan terhadap kasus yang tengah ditahan Ferdi Sambo dan kawan-kawan, baik dalam kasus pembunuhan berencana dan menghalangi proses peradilan, hingga kasus tersebut tuntas atau memiliki potensi hukum yang permanen.
Baca Juga: Rekening 'Gendut' Putri Candrawathi Pakai Nama Ajudan Ferdy Sambo, Ada Saldo Ratusan Juta
"Kenapa kembali memunculkan isu ini supaya mengawal kasus ini ketika masuk ke pengadilan umum. Karena ruang ini agak cukup luas, manuver kemudian kemungkinan lobby jaksa, hakim, menggiring persepsi publik saya kira ini jadi tugas dari media publik supaya kasus ini tidak masuk angin," ujarnya.
Bukan tanpa alasan Muradi menyampaikan pandangannya tentang 'kakak asuh', yang disampaikan langsung kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo oleh mantan penasihat kapolri.
"Saya kita melalui wa, saya melakukan. Kemudian beberapa kali ketemu sebelum masuk September saya sudah sampaikan juga gitu. Makanya beliau (Kapolri Jenderal Listyo Sigit) yakin, kasus ini bisa selesai," terangnya.