"Karena yang beliau rasakan sama dengan apa yang kita khawatirkan. Jadi saya kira sebagai kawan baik saya sampaikan begitu juga ya Makanya begitu, perlu pengawalan. Makanya saya bilang ke publik agar bisa dibantu," tambahnya.
Adapun dalam kasus ini, Ferdy Sambo telah terjerat dengan dua kasus yakni Pembunuhan Berencana Brigadir J dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Itulah sosok kakak asuh Ferdy Sambo.***
Artikel Terkait
Komnas HAM: WhatsApp dan Akun Media Sosial Keluarga Brigadir J Diretas
Bukan Hanya Diminta Ferdy Sambo, Hotman Paris Juga Ternyata Tolak Jadi Pengacara Brigadir J
Video Diduga ART Ferdy Sambo Bongkar Rahasia Pembunuhan Brigadir J, Refly Harun: Di Mana Susi?
Kamarudin Simanjuntak Nyerah di Kasus Brigadir J, Sebut Pilih Pemimpin 2024 Nanti yang Tanggung Jawab
Robert Priantono Bonosusatya Siapa? Terlibat Dalam Kasus Brigadir J