"Karena yang beliau rasakan sama dengan apa yang kita khawatirkan. Jadi saya kira sebagai kawan baik saya sampaikan begitu juga ya Makanya begitu, perlu pengawalan. Makanya saya bilang ke publik agar bisa dibantu," tambahnya.
Adapun dalam kasus ini, Ferdy Sambo telah terjerat dengan dua kasus yakni Pembunuhan Berencana Brigadir J dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Itulah sosok kakak asuh Ferdy Sambo.***