SEWAKTU.com – Dikabarkan, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami yang saat ini tercatat sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Dedi Mulyadi.
Saat ini, warga Purwakarta dihebohkan dengan gonjang-ganjing urusan rumah tangga orang nomor satu di kabupaten Purwakarta yang terkenal dengan slogan Purwakarta Istimewa itu.
Baca Juga: Segera Cek Status BSU 2022 di Sini, BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Cair untuk Pekerja
Gugatan dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022 itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa.
“Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022,” kata Asep melalui selulernya, Rabu (21/9).
"Sudah kami kirim surat. Untuk kepastian datang atau tidaknya, kami tidak tahu, belum ada konfirmasi lagi," katanya.
Sidang pertama gugatan cerai orang nomor satu di Purwakarta itu diagendakan pada 5 Oktober 2022 di kantor Pengadilan Agama Purwakarta, Jalan Ir H Juanda No 3, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Dikutip dari detik jabar yang mencoba menghubungi Dedi Mulyadi sebagai tergugat melalui sambungan telepon, namun ia belum berkenan memberikan keterangan terkait gugatan tersebut.
"Saya belum mau memberikan komentar," ujar Dedi singkat.
Sementara dari pihak penggugat detik Jabar mencoba mengkonfirmasi melalui asisten pribadi namun hingga berita ini ditulis belum ada jawaban konfirmasi tersebut.
Profil Bupati Purwakarta, Eks Juara Mojang
Ambu, sapaan akrab Anne Ratna Mustika, resmi menjabat Bupati Purwakarta pada 29 September 2018. Pelantikan berlangsung di Pemprov Jabar di Gedung Merdeka, Kota Bandung.
Anne, yang menjabat Bupati Purwakarta periode 2018-2023, dilantik saat mengandung anak ketiga.
Pada 1999, Anne pernah mengikuti ajang Mojang Purwakarta. Anne berhasil menjuarai ajang tersebut.