Harta Kekayaan Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta yang Disorot Gugat Cerai Dedi Mulyadi

- Rabu, 21 September 2022 | 20:15 WIB
Harta kekayaan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Foto/Instagram. (Foto/Instagram.)
Harta kekayaan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Foto/Instagram. (Foto/Instagram.)

SEWAKTU.com -- Banyak orang yang penasaran dengan Anne Ratna MustikaBupati Purwakarta. Diinformasikan. bahwa, istri Dedi Mulyadi ini menjadi perhatian karena menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama Purwakarta.

Lantas, berapa harta kekayaan Anne Ratna Mustika Bupati Purwakarta saat ini? Banyak yang penasaran informasi harta kekayaan Bupati Purwakarta ini.

Anne Ratna Mustika menduduki kursi Bupati Purwakarta periode 2018 hingga 2023, lalu Dedi Mulyadi adalah bekas Bupati Purwakarta dan sekarang menjadi anggota DPR RI dari Partai Golkar. Berikut dibawah data harta kekayaan Anne Ratna Mustika dari e-LHKPN.

Baca Juga: Profil Dedi Mulyadi, Sukses Jadi Politisi Muda Hingga Jadi Ketua DPD Golkar Jabar

Ini harta kekayaan Anne Ratner Mustika

Dikutip dari laman e-LHKPN, Anne Ratna Mustika rajin melaporkan harta kekayaannya setiap tahun.

Anne akhirnya melaporkan kekayaannya pada 4 Februari 2022, dengan total aset Rp 10.122.063.283.

Sebagai catatan, kekayaannya pada tahun 2021 mengalami peningkatan sebesar Rp 9.471.286,082 dibandingkan tahun sebelumnya.

Dalam laporan aset periode 2021, kekayaan Anne terutama berupa tanah dan bangunan senilai Rp7.270.305.000.

Dia memiliki 70 bidang tanah dan bangunan, di antaranya 2 di Subang, 1 di Cianjur dan 67 sisanya di Kabupaten Purwakarta.

Luas tanah Annie di Purwakarta pun tak main-main, mulai dari beberapa ratus meter persegi hingga puluhan ribu meter persegi.

Baca Juga: Foto Foto Anne Ratna Mustika, Calon Janda Dedi Mulyadi yang Punya Paras Cantik Layaknya ABG

Luas tanah terluas yang dimilikinya di Purwakarta adalah 27.010 meter persegi. Menurut catatan, tanah tersebut diperoleh dari hasil buahnya sendiri senilai Rp383.140.000.

Info harta kekayaan Annie yang tercatat termasuk transportasi dengan total nilai Rp 2.668.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X