Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BLT BBM Jabar 2022 Secara Online, Masyakat Dapat Bantuan Rp600.000
- Masukkan alamat lengkap, yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa.
- Unggah kemudian lampirkan foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
- Klik 'Buat Akun Baru'.
Setelah itu, gunakan akun tersebut untuk mengusulkan data diri ke DTKS Kemensos.
Masyarakat hanya perlu klik menu 'Daftar Usulan' pada aplikasi yang sama, dan dilanjutkan dengan klik 'Tambah Usulan'.
Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM Lewat HP Online, Duit Rp600 Ribu Tanpa Potongan Cair Masuk Rekening
Selanjutnya, masyarakat harus mengisi kembali data diri yang diminta, termasuk jenis bantuan sosial yang ingin diterima.
Setelah proses pendaftaran selesai, data akan diverifikasi dan divalidasi oleh dinas sosial dan Kementerian Sosial.
Sementara itu, masyarakat bisa cek status pendaftaran secara berkala lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.
Situs cekbansos.kemensos.go.id tersebut akan memberikan informasi mengenai terdaftar atau tidaknya masyarakat sebagai KPM BLT BBM tahun ini.
Jika masyarakat terdaftar sebagai KPM, maka dana BLT BBM dengan total Rp600.000 bisa dicairkan di Kantor Pos terdekat atau lewat komunitas, seperti RT/RW, kelurahan, atau kecamatan.***