- Nama ibu kandung
Baca Juga: Syarat Penerima BSU 2022 Tahap 2, Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Sebesar Rp600.000
5. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone yang didaftarkan
6. Login dan lengkapi kembali biodata diri
7 Terakhir, cek pemberitahuan
- Jika terdaftar sebagai penerima, maka akan ada centang hijau notifikasi sebagai bukti penerima BLT Subsidi Gaji
- Jika ternyata tidak terdaftar, akan ada notifikasi tidak terdaftar.
Baca Juga: Tarik Dana BSU 2022 Rp600.000 di ATM atau Kantor Pos, Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji
Sementara itu, terdapat syarat untuk para pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000 yaitu sebagai berikut:
- Pekerja wajib sebagai peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.
- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi, kabupaten/kota.
- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI atau Polri.
- Bukan salah satu penerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari pemerintah.***