Pengumuman hasil seleksi administrasi bagi pelamar prioritas 2, pelamar prioritas 2, dan pelamar umum dilakukan oleh Panitia Seleksi Instansi Daerah melalui laman resmi instansi daerah dan laman resmiKemendikbudristek https://gurupppk.kemdikbud.go.id.
Pelamar prioritas 2, pelamar prioritas 3, dan pelamar umum yang keberatan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari setelah pengumuman.
Sanggahan disampaikan melalui akun masing-masing.
Tanggapan atas pengajuan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan oleh Panitia Seleksi Instansi Daerah paling lambat 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah yang disampaikan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Apabila alasan sanggahan pelamar diterima, Panitia Seleksi Instansi Daerah mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Itulah jadwal seleksi administrasi P3K guru dan tahapannya sesuai juknis Seleksi PPPK 2022 no 349/P/2022 yang diterbitkan pada 14 September. ***