SEWAKTU.com -- Surat pemecatan Ferdy Sambo tidak akan sampai ke tangan Presiden Jokowi, alasannya karena surat pemecatan tersebut hanya akan ditandatangani Sekretaris Militer (Sekmil) Presiden
Usai surat pemecatan Ferdy Sambo itu ditandatangani Sekretaris Militer Presiden, surat tersebut kemudian kembali diserahkan kepada SDM Polri.
“Enggak sampai ke Presiden. Tandatangan Sekmil aja untuk surat keputusannya,” kata Kadiv Humas Polr Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu, 24 September 2022
Usai ditandatangani Sekmil Presiden, surat pemecatan Ferdy Sambo nantinya akan diserahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Baca Juga: SAH! Ferdy Sambo Resmi Dipecat Setelah Bandingnya Ditolak, Ini Kata Polri
saat ini berkas administrasi hasil putusan banding atas surat pemecatan Ferdy Sambo sudah rampung. Rencananya surat pemecatan tersebut akan diserahkan kepada yang bersangkutan alias Ferdy Sambo.
“Surat diserahkan lagi ke Kapolri, nanti SDM Polri menyerahkan ke yang bersangkutan,” Tambahnya
Seperti diketahui, sidang banding tersangka Ferdy Sambo yang digelar Senin, 19 September 2022 telah rampung. Hasilnya banding yang diajukan Ferdy Sambo ditolak.
Dengan begitu tersangka Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri alias dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).