news

Foto Gubernur Papua Lukas Enembe Main Judi Pakai Duit Rakyat Rp560 Miliar di Meja Kasino Malaysia

Sabtu, 24 September 2022 | 23:07 WIB
Video Gubernur Papua Lukas Enembe main judi. Foto/Istimewa. (Foto/Istimewa.)

SEWAKTU.com -- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman membongkar lokasi tempat dan foto Gubernur Papua Lukas Enembe sering main judi Kasino ke luar negeri.

Boyamin mengunggah foto Gubernur Papua Lukas Enembe main judi Kasino. Lewat foto dan video yang beredar, Lukas Enembe dijelaskan dalam video tengah berada di Changi Airport, Singapura.

Boyamin menuturkan bahwa Singapura salah satu negara langganan Gubernur Papua Lukas Enembe bermain Kasino.

Baca Juga: Rakyat Papua Makin Miskin, Gubernurnya Malah Hobi Main Judi

"Tempat-tempat judi yang menjadi langganan Lukas Enembe misalnya di Solaire Resorts and Casino di Manila, Genting Highland. Otomatis itu di Malaysia dan Singapura itu adalah Kasino di Crockford Sentosa. Sampai saya punya punya fotonya dan ada beberapa, baik laki-laki perempuan itu udah jadi pengikutnya Pak Lukas Enembe di luar negeri," terang Boyamin, Sabtu 24 September 2022.

Lewat foto yang beredar, Lukas Enembe terlihat memakai masker duduk ditengah di antara dua orang lainnya.

Boyamin menuturkan jika lokasi di foto tersebut berada di Kasino Malaysia. Ia menjelaskan bahwa Kasino tersebut bukan milik Lukas. Lukas hanya bermain judi di tempat tersebut.

Baca Juga: Intip Kekayaan Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka KPK, Segini Hartanya

"Lokasinya Malaysia. Main (judi) disitu. Bukan tempat dia," terangnya.

Seperti diketahui, saat ini KPK sudah menjadikan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Politikus Partai Demokrat tersebut diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.

Antara lain, perihal penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.***

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB