news

Hotman Paris Minta KPK Periksa Gaji P3K Guru, hanya Terima Rp 150 Ribu Per Bulan

Selasa, 27 September 2022 | 04:21 WIB
Hotman Paris Hutape minta KPK periksa gaji P3K guru yang nunggak 9 bulan. (YouTube Hotman Paris Official)

Sewaktu.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutape meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memeriksa gaji P3K guru yang sudah ditransfer Kementerian Keuangan ke Pemerintah Daerah (Pemda), tetapi belum sampai kepada guru.

Hal itu dikatakan Hotman Paris saat menanggapi aduan puluhan guru yang datang ke Kopi Johny. Mereka meminta bantuan Hotman agar gaji P3K guru Kota Bandar Lampung dibayarkan.

Selain KPK, Hotman Paris juga meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dan DPRD Kota Bandar Lampung agar menyikapi gaji P3K guru yang sudah 9 bulan belum dibayarkan.

"KPK perlu turun. Katanya gaji para guru ini sudah turun dari Kementerian Keuangan. Ada buktinya semua," ucap Hotman Paris dalam video yang diunggah di akun Instagram resminya, @hotmanparisofficial pada Senin, 26 September 2022.

"Akan tetapi sampai sekarang ada 1.166 guru ini belum gajian di Kota Bandar Lampung. Dan mereka tetap bekerja sampai hari ini," tambah Hotman.

Baca Juga: Gaji P3K Guru Nunggak 10 Bulan, Nangis Minta Bantuan Hotman Paris

Berdasarkan pengakuan dari P3K guru, mereka hanya digaji Rp 150 ribu per bulan. Uang itu bersumber dari dana Bantuan Opersional Sekolah (BOS).

"Sekarang ini, mereka hanya terima dari dana BOS Rp 150 ribu sebulan," kata Hotman.

Padahal, kata Hotman, Kementerian Keuangan sudah dua kali transfer DAU untuk gaji P3K guru. Transfer pertama Rp 43 miliar dan transfer kedua Rp 38 miliar.

Baca Juga: 9 Bulan Gaji P3K Belum Dibayar, Guru Ngadu ke Kopi Johny Hotman Paris

Ia menyebut dana alokasi umum (DAU) yang ditransfer pemerintah pusat ke pemerintah daerah siftanya earmarked. Uang itu hanya boleh dipakai untuk belanja pegawai, tidak boleh digunakan untuk membiayai kegiatan lain.

"Menurut kode di sini (kode rekening) disebutkan earmarked, artinya tidak dapat digunakan untuk kepentingan lainnya, kecuali untuk menggaji guru," jelas Hotman.

Hotman meminta kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kemendikbudristek agar menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan.

"Hotman 911 memohon kepada Bapak Menteri Dalam Negeri agar segera menurunkan Pak Irjen Kementerian Dalam Negeri, dan juga Menteri Pendidikan agar segera menurunkan Irjennya untuk turun ke Bandar Lampung untuk memeriksa ini," katanya.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB