BLT UMKM 2022 belum dapat dicairkan ke pelaku usaha karena terkendala anggaran yang belum diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sementara itu, berdasarkan penyaluran BPUM tahun sebelumnya, cara cek penerima BLT UMKM dapat dilakukan lewat situs eform.bri.co.id.
Baca Juga: Syarat Daftar BPUM 2022, Pelaku Usaha Dapat BLT UMKM Rp600.000 dari Pemerintah
Bank BRI sebagai salah satu bank penyalur BPUM atau BLT UMKM menyediakan situs eform.bri.co.id untuk cek penerima.
Pelaku usaha dapat mengikuti langkah berikut ini untuk cek penerima BLT UMKM 2022.
- Kunjungi situs eform.bri.co.id
- Pilih menu ‘Cek Data BPUM’
- Masukkan nomor KTP dengan benar
- Masukkan kode verifikasi
- Klik tombol ‘Proses Inquiry’
Selanjutnya, akan muncul notifikasi berupa status yang menampilkan pelaku usaha termasuk sebagai penerima BLT UMKM 2022 atau tidak.
Demikian syarat penerima BLT UMKM 2022 dan cara cek penerima BPUM lewat situs eform.bri.co.id.***