SEWAKTU.com - Pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 telah diumumkan pada Senin, 26 September 2022 kemarin.
Pada hasil pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 45 ada pendaftar yang gagal dan berhasil lolos seleksi.
Karena tidak memenuhi syarat dan kriteria menjadi penyebab gagal lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 ini.
Lalu, apa saja penyebab gagal lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45?
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 46 Kapan Dibuka? Bisa Dapat Uang Insentif Rp2,4 Juta Transfer ke Rekeningmu
Berikut 5 hal penyebab gagal lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45.
1. NIK KTP terdaftar sebagai penerima bansos
Peserta Kartu Prakerja akan gagal lolos seleksi jika terdaftar sebagai penerima bansos lainnya dari pemerintah, seperti PKH, BSU, BPNT, BPUM, dan lain-lain.
2. NIK KTP terdaftar di Kemendikbud
Syarat penerima Kartu Prakerja adalah masyarakat yang telah lulus sekolah atau kuliah dan tidak terdaftar dalam pendidikan formal di Kemendikbud.
Apabila Anda masih aktif mengikuti pendidikan dipastikan gagal lolos seleksi Kartu Prakerja.
Baca Juga: Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 45 Diumumkan Hari Ini, Segera Cek prakerja.go.id
3. Termasuk dalam daftar terlarang
Masyarakat Indonesia yang tidak berhak menjadi penerima Kartu Prakerja yakni pejabat negara, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah, ASN, TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.