4.Melebihi batas penerima dalam 1 Kartu Keluarga (KK)
Dalam satu KK hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK KTP yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Jika lebih dari dua anggota KK yang telah menerima Kartu Prakerja, dipastikan Anda akan gagal lolos seleksi.
5. NIK KTP tidak valid
NIK KTP yang tidak valid tidak akan lolos pada sistem Kartu Prakerja. Sehingga, dipastikan juga akan gagal lolos seleksi.
Untuk mengatasi masalah yang menjadi penyebab gagal lolos seleksi Kartu Prakerja tersebut, pastikan bahwa Anda tidak pernah terdaftar pada lembaga terkait.
Kemudian, laporkan permasalahan tersebut di contact center masing-masing lembaga yang dimaksud agar data Anda di-update sehingga bisa kembali daftar Kartu Prakerja pada gelombang berikutnya.
Demikian penjelasan lima penyebab gagal lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45.***
Artikel Terkait
Pengumuman! Penerima Kartu Prakerja Gelombang 42 Sudah Bisa di Cek Sekarang, Ini Dia Cara Melihatnya
Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 Gelombang 46 Secara Online, Silahkan Akses prakerja.go.id
Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 Segera Dibuka, Lihat Estimasi Waktu dan Tanggal di Sini
Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 45 Diumumkan Hari Ini, Segera Cek prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 46 Kapan Dibuka? Bisa Dapat Uang Insentif Rp2,4 Juta Transfer ke Rekeningmu