news

PDF Pengumuman Seleksi P3K 2022, Pemkab Garut Buka Formasi PPPK Sebanyak 5.287

Jumat, 30 September 2022 | 16:39 WIB
Formasi P3K Garut 2021 seharusnya 9.210, tapi gagal dilaksanakan. (Facebook/Alam Ice )

Sewaktu.com - Pemerintah Kabupaten Garut Jawa Barat telah mengumumkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). PDF pengumuman formasi P3K 2022 Kabupaten Garut bisa diunduh di website resmi garutkab.go.id.

Dari PDF pengumuman formasi P3K Garut 2022 diketahui jumlah kuota P3K atau PPPK Garut tahun ini.

Formasi P3K Garut 2022 tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 553 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Apartur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut Tahun 2022.

Baca Juga: Pendaftaran P3K 2022 Dibuka Oktober, Tanggal 5 Siap-siap Ya

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, Pemkan Garut mengusulkan formasi P3K 2022 sebanyak 5.309. Namun yang ditetapkan dalam Kepmenpan RB hanya 5.287 formasi.

Rudy Gunawan merinci formasi P3K Garut 2022, yakni formasi P3K guru sebanyak 3.326, formasi tenaga kesehatan sebanyak 1.786, dan formasi tenaga teknis lainnya sebanyak 175.

Pengumuman jumlah formasi P3K Kabupaten Garut 2022 disampaikan Bupati Garut melalui acara zoom bersama instansi terkait pada Kamis malam, 29 September 2022.

Baca Juga: Daftar Lengkap Jabatan Fungsional P3K Guru dan PPPK Non Guru 2022

Rudy Gunawan menegaskan, formasi guru diperuntukkan bagi guru honorer yang lulus passing grade 2021 yang masuk dalam kategori pelamar prioritas 1 (P1).

Selain pelamar P1, kuota itu juga disiapkan untuk pelamar prioritas 2 (P2) dan pelamar prioritas 3 (P3).

"Perlu saya sampaikan bahwa untuk formasi P3K guru sebanyak 3.326 ini langsung dilakukan pemberkasan," tegas Rudy.

Baca Juga: Yes! Gaji P3K Guru Dirapel Gaes, Lihat Rincian Gaji PPPK 2022

Ia menegaskan, pemberkasan akan segera dilakukan. Saat ini, Pemkab Garut tinggal menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Jadwal, tata cara, dan lain sebagainya menunggu petunjuk teknis yang akan dikeluarkan, baik oleh Menpan RB maupun oleh BKN," ucapnya.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB