SEWAKTU.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan tanggapan perihal penyebaran foto bendera mirip HTI di Lantai 10 Gedung KPK. Namun ternyata, foto tersebut adalah hoaks belaka.
Hal tersebut ditemukan usai KPK melakukan pemeriksaan beberapa saksi dalam mencari tahu informasi yang sudah menyebar itu.
"Dalam peristiwa penyebaran foto bendera mirip HTI di salah satu ruang kerja Gedung KPK Merah Putih pada September 2019, tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, bukti dan keterangan lain yang mendukung," terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat 1 Oktober 2021.
Ali mengatakan bahwa lembaganya harus memberikan komentar karena sekarang sudah ramai adanya surat terbuka ke publik oleh mantan petugas keamanan KPK.
Baca Juga: Viral Video Suami Takut Jarum Suntik saat Divaksin, Khofifah Indar Parawansa Ikut Berkomentar
Terbaru, pria tersebut diketahui sudah diberhentikan KPK karena menyebarkan informasi bohong terkait foto bendera mirip HTI tersebut.
"Sehingga disimpulkan, bahwa yang bersangkutan sengaja dan tanpa hak telah menyebarkan informasi tidak benar (bohong) dan menyesatkan ke pihak eksternal. Hal tersebut kemudian menimbulkan kebencian dari masyarakat yang berdampak menurunkan citra dan nama baik KPK," imbuh Ali.***
Artikel Terkait
Kosmetik yang Bisa Menyebabkan Penuaan Diri Pada Wajah, Wanita Harus Waspada
Akui Gimmick Selingkuh dengan Ayu Ting Ting, Raffi Ahmad : Dibikin Seru Aja Sekalian
Viral Video Suami Takut Jarum Suntik saat Divaksin, Khofifah Indar Parawansa Ikut Berkomentar
Hasil Survei SMRC: Mayoritas Masyarakat Mau Negara Pancasila, Bukan Berdasarkan Ajaran Agama
dr Richard Lee Murka! Ada Selebgram Hits Tak Profesional, Padahal Dibayar Ratusan Juta untuk Endorse Klinik