Perusahaan Penagih Hutang di Yogyakarta Layani 13 Aplikasi Pinjol, 10 Diantaranya Ilegal

- Sabtu, 16 Oktober 2021 | 09:57 WIB
Jokowi Moratorium Penerbitan Izin Pinjol Baru, Ini Alasannya. (Pixabay)
Jokowi Moratorium Penerbitan Izin Pinjol Baru, Ini Alasannya. (Pixabay)

SEWAKTU.com -- Polada Jabar gerebek Peruhasan Penagih PT Indo Tekno Nusantara (ITN) menanggapi jasa penagihan nasabah dari 13 aplikasi pinjaman online (pinjol).

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar, mengungkap kasus pinjol ilegal, di Yogyakarta, Wadirreskrimsus Polda Jabar, AKBP Roland Rinaldy menguangkap dalam pengungkapan ini, ada 89 orang dibawa ke Bandung.

Kami memboyong puluan orang, yang diamankan terkait dengan pinjaman online (pinjol) ilegal, yang kemarin, diamankan di wilayah Yogyakarta, ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar,Ā jelasnya, Jumat 15 Oktober 2021.

Baca Juga: Easy On Me, Lagu Baru Adele yang Mengungkapkan Patah Hati Hingga Lirik yang Menusuk

Dalam masalah ini, Roland mengungkapkan mereka yang di terkena kasus pinjaman online (pinjol) ini kebanyakan dari mereka, melakukan ancaman terhadap para korban nasabah.

Kendati demikian, Yusri belum mengungkapkan nama 13 aplikasi Pinjaman Online (pinjol) tersebut. Ucap Yusri, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengumpulkan informasi secara utuh.

"PT ITN ini adalah bagian kolektornya untuk menagih, ada lagi nanti payung PT-nya," ujarnya. 

Baca Juga: Ulang Tahun ke-25, Prilly Latuconsina Dapat Ucapan Lewat Billboard

Dalam penggerebekan itu, polisi turut menangkap 32 karyawan perusahaan tersebut. Mereka terdiri dari tim analisis, marketing hingga kolektor.

Semua pelaku di bawa ke Polda Metro Jaya untuk di mintai keterangan lebih lanjut oleh Penyidik. Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah ruko di Jakarta Barat yang dijadikan sebagai kantor pinjol ilegal pada Rabu 13 Oktober 2021 kemarin.

Dalam penangakapan itu, polisi menangkap 56 karyawan yang bekerja di bagian penawaran hingga penagihan. Selain itu, sejumlah barang bukti juga turut diamankan. 

Baca Juga: Prilly Latuconsina Dibuat Shock Saat Ulang Tahun ke-25, Ini Penyebabnya

"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis 14 Oktober 2021.

Sebelumnya dalam rapat kepresidenan, presiden menyampaikan bahwa banyak sekali keluahan warga tentang maraknya penangihan hutang dengan menggunakan ancaman hingga fornogarfi. Setelah arahan dari presiden Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya menindak tegas pinjol yang merugikan warga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Sumber: Annisa Nurfadhilah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X