Cara Cek Penerima Bansos Sembako BPNT Kemensos Rp300.000, Download Aplikasi Ini

- Kamis, 11 November 2021 | 15:23 WIB
4 bansos dari pemerintah yang cair di bulan November 2021, cek segera apakah kamu termasuk salah satu penerimanya ( (Pexels)   )
4 bansos dari pemerintah yang cair di bulan November 2021, cek segera apakah kamu termasuk salah satu penerimanya ( (Pexels)  )

SEWAKTU.com -- Cara cek penerima bansos sembako BPNT Rp 300.000 bisa dilakukan via aplikasi cek bansos Kemensos atau link online cek bansos.kemensos.go.id yang ditujukan untuk memberikan informasi terkait bansos kartu bansos Kemensos.

Kemensos menggunakan data DTKS sebagai rujukan menentukan penerima bansos sembako BPNT Rp. 300.000 yang disalurkan bulan November-Desember 2021. Bantuan cair dengan nominal Rp. 300.000 perbulannya dalam bentuk kartu sembako.

Masyarakat yang sudah mendaftarkan diri di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) memiliki kesempatan untuk mendapatkan bansos Rp. 300.000, cek penerima bansos sembako BPNT dapat dilakukan di aplikasi atau link cek bansos.

Baca Juga: Waspada! Indigo Prediksi Jakarta Tenggelam Lebih Cepat?

Sesudah melakukan pendaftaran DTKS Kemensos di aplikasi cek bansos sebagai syarat penerimaan bansos sembako BPNT Rp. 300.000, masyarakat bisa melihat daftar keluarga penerima manfaat (KPM) di aplikasi yang sama.

Adapun cara untuk cek status penerima dan bantuan di aplikasi cek bansos dan link cekbansos.kemensos.go.id dirangkum menjadi sebagai berikut : 

Aplikasi cek bansos:

1. download aplikasi cek bansos.

2. buat akun baru atau user ID.

3. login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan terverifikasi oleh admin Kemensos. 

Baca Juga: Beda dengan yang Lain, Aries, Libra dan 2 Zodiak Ini Nggak Bisa Banget Hidup Tanpa Berkencan

4. masukan nama provinsi, kabupaten, kota atau kecamatan, dan Desa atau kelurahan sesuai dengan kartu tanda penduduk (KTP).

5. masukan nama lengkap sesuai KTP

6. masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan 'refresh' jika kode yang muncul kurang jelas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Sumber: Muhammad Farhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X