Fakta Baru Terungkap Anak Panti Asuhan kelas VI di Kota Malang yang jadi Korban Pelecehan Seksual dan Bullying

- Selasa, 23 November 2021 | 11:41 WIB
Bullying di Kota Malang. Foto/Istimewa.
Bullying di Kota Malang. Foto/Istimewa.

SEWAKTU.com -- Terungkap fakta terbaru, ketika seorang gadis menjadi korban penganiayaan videonya viral di media sosial baru-baru ini. Diketahui, korban diduga menjadi korban pelecehan seksual.

Informasi menuturkan bahwa aksi perundungan (bullying) yang dialami korban diduga terjadi di Kota Malang, Jawa Timur.

Seorang korban, sebut saja Mawar, masih duduk di kelas VI sebuah sekolah dasar swasta di Kota Malang. Terungkap informasi terbaru bahwa korban sehari-hari tinggal di salah satu panti asuhan di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Baca Juga: UPDATE 5 Kode Redeem ML 23 November 2021, Berikut Ini Cara Klaimnya

Salah seorang tim kuasa hukum korban, Leo Permana menuturkan, insiden penganiayaan yang dialami kliennya tersebut. Korban dikabarkan baru saja diperkosa oleh seorang tetangga panti asuhan tempat tinggal korban.

"Jadi, korban ini sehari-harinya tinggal di panti asuhan itu, karena ibunya bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Sedangkan ayahnya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Karena tidak ada yang merawat, dia (korban) tinggal di situ," beber Leo Permana, Senin 22 November 2021.

Dirinya menuturkan, insiden penganiayaan yang dialami korban itu terjadi pada Kamis 18 November 2021.

Baca Juga: Terus Umbar Kemesraan dengan Teuku Ryan, Ria Ricis : Besok Enggak Ada yang Tau

 "Kejadian itu terjadi pada Kamis 18 November 2021. Namun, ada dua kejadian berbeda. Jadi, si anak ini diperdaya, lalu disetubuhi di rumah pelaku di Teluk Grajakan. Setelah disetubuhi, korban itu dibawa oleh teman-temannya untuk dianiaya," ungkapnya.

Ia membeberkan, menurut keterangan dari kliennya itu, korban dianiaya oleh delapan orang teman-temannya, yang juga tetangga sekitar panti asuhan.

Baca Juga: Kode Redeem FF 23 November 2021 Hari Ini, Dapatkan Senjata M60 Gratis!

"Terduga pelaku penganiayaan mayoritas berusia remaja. Tetapi untuk pelaku persetubuhannya, sudah berusia dewasa. Korban dianiaya di sekitar perumahan sekitar pukul 15.00 WIB. Jadi yang pertama, korban dipancing oleh pelaku pertama untuk disetubuhi, baru kemudian setelah persetubuhan dibawa dan dianiaya," bebernya.

Ia juga mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kejadian yang dialami kliennya tersebut ke Polresta Malang Kota pada Jumat 19 November 2021.

"Sudah dilaporkan ke Polresta Malang Kota pada Jumat 19 November 2021, sudah diambil visum dan dilampirkan videonya." pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X