Korban Bentrok Ormas di Karawang Terkapar di Jalan

- Rabu, 24 November 2021 | 14:25 WIB
Bentrok ormas di Karawang menyebabkan satu unit mobil bertuliskan GMBI rusak parah. (Istimewa)
Bentrok ormas di Karawang menyebabkan satu unit mobil bertuliskan GMBI rusak parah. (Istimewa)

SEWAKTU.com - Bentrok ormas di Karawang menyebabkan lalulintas macet parah. Seorang anggota ormas terkapar di jalan.

Korban yang mengenakan seragam ormas tersebut bersimbah darah. Ia menjadi bulan-bulan anggota ormas lawannya.

Selain itu, satu unit mobil Honda Brio nomor polisi S 1724 BB bertuliskan Keluarga Besar GMBI Distrik Rembang dirusak massa.

Baca Juga: Ormas Bentrok di Karawang, Mobil Dirusak Massa, Dua Penumpang Luka Parah

Mobil tersebut dikeliling ratusan massa yang mengenakan seragam serba hitam.

Mobil Honda Brio itu juga beberapa kali menjadi sasaran amuk massa yang naik mobil sambil lalulalang di lokasi kejadian.

Dua orang penumpang mobil berlogo ormas GMBI itu juga menjadi bulan-bulan massa. Ia dikeroyok hingga babak belur.

Baca Juga: Mencekam! Ini Video Bentrok Ormas di Karawang

Bentrok ormas di Karawang ini pecah di Jalan Interchange Karawang Barat, Kabuapten Karawang, Jawa Barat pada Rabu siang, 24 November 2021.

Informasi yang dihimpun, bukan cuma mobil yang dirusak massa. Beberapa kendaraan roda dua juga tak luput dari sasaran massa.

Warga yang melintas di lokasi tampak ketakutan karena banyak anggota ormas menenteng senjata tajam seperti golok dan samurai.

"Di Karawang Barat masih rame hati-hati warga yang mau ke arah sana," ujar Nina (36), warga Karawang.

Belum diketahui penyebab bentrok ormas di Karawang tersebut.

Hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari Kepolisian Resor Karawang terkait peristiwa ormas bentrok di Karawang tersebut. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Alfathan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X