Kisah Siti Halimah, TKW Asal Karawang yang Hilang Selama 12 Tahun di Arab Saudi

- Jumat, 10 Desember 2021 | 07:23 WIB
Siti Halimah TKW Asal Karawang. Foto/Istimewa.
Siti Halimah TKW Asal Karawang. Foto/Istimewa.

SEWAKTU.com -- Beredar kabar bahwa ada seorang Tenaga kerja wanita (TKW) asal Karawang, Jawa Barat diketahui ditelantarkan oleh majikan di Arab Saudi.

Selain ditelantarkan, TKW dari Karawang itu diduga juga dianiaya dan disiksa oleh majikan di Arab Saudi.

Wanita tersebut yaitu Siti Halimah atau Munirah binti Jasim. Kasus penelantaran dan penganiayaan oleh majikan terungkap melalui unggahan di media sosial. Pengunggah video itu menulis Siti Halimah hilang kontak selama 12 tahun.

Baca Juga: UPDATE! Kode Redeem FF 10 Desember 2021, Klaim Sekarang!

"Munirah bin Jasim tinggal di Kampung Lamaran RT 001/005, Desa Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Karawang. 12 tahun hilang kontak dengan nama ibu Iti dan nama adik Tarsiah, bagi yang mengenal hubungi saya di Arab Saudi," tulis akun Facebook H-navy Roma's yang mengunggah video tersebut, Senin 6 Desember 2021

Berikut fakta-fakta TKW asal Karawang menghilang selama 12 tahun di Arab Saudi:

1. Hilang 12 Tahun

Dalam video berdurasi 33 detik tersebut, TKW bernama asli Siti Halimah itu diduga ditelantarkan majikannya di Arab Saudi. Lurah Palumbonsari, Fitria Yuniawati membenarkan bahwa Siti Halimah merupakan warganya.

Baca Juga: Tiang Kereta di Karawang Roboh, Pihak KCIC Berikan Penjelasan

Siti Halimah selama ini tanpa kabar. Sehingga pihak keluarga kesulitan mengetahui kondisinya.

2. Kondisi Kekurangan Gizi

Yanto pun mengungkap kondisi Siti Haliman. Dia menyebut kakak iparnya diduga kekurangan gizi karena ditelantarkan majikan.

"Kata Hanafi, orang yang menemukan teh Limah di jalanan Ryad, Arab Saudi, saat itu teh Limah sedang mencari warga Indonesia untuk meminta pertolongan. Kemudian ditolong oleh PMI asal Indonesia lainnya, lalu menceritakan keadaan dirinya yang sangat memprihatinkan karena kurang gizi," ujar Yanto.

"Keluarga ingin teh Limah pulang segera dan tidak kerja lagi di sana (Arab Saudi), serta minta juga hak-haknya terpenuhi," kata Yanto.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X