Bejad! Seorang Guru Agama di SD Cilacap Tega Cabuli 15 Siswinya

- Jumat, 10 Desember 2021 | 11:30 WIB
Seorang guru agama berstatus PNS berinisial M (51) tega mencabuli 15 siswinya sendiri (Foto/ Instagram - @andreli_48)
Seorang guru agama berstatus PNS berinisial M (51) tega mencabuli 15 siswinya sendiri (Foto/ Instagram - @andreli_48)

Sewaktu.com -- Kasus kekerasan seksual kembali terjadi, kali ini pelaku adalah seorang guru agama yang berstatus PNS dan sudah berkeluarga di Cilacap berinisial M (51) tega mencabuli 15 siswinya sendiri.

Kasat Reskim Polres Cilacap AKP Rifeld Constantien Baba mengatakan bahwa Pelaku M sudah mengajar lebih dari 14 tahun. 

"Dalam pemeriksaan kami orang ini sehat, dia juga ASN dan sudah mengajar lebih dari 14 tahun di sekolah tersebut, sejak tahun 2014, tapi sebelumnya dia sudah mengabdi lama di sekolah itu," jelas Rifeld, Kamis, 9 Desember 2021.

Baca Juga: Ada Pelecehan Seksual BEM Unsoed, Warganet Twitter Tanya Kelanjutan Kasusnya

Rifeld juga menyebutkan bahwa benar pelaku telah berkeluarga dan memiliki anak.

"Perlakuan sama, masih kategori pencabulan, motifnya hasrat saja, sudah berkeluarga ada istri ada anak," terang Rifeld.

Kasus pencabulan ini terungkap setelah salah seorang korban bercerita kepada orang tuanya pada 24 November 2021 lalu. Mendengar hal itu, orang tua korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Patimuan dan ditangani unit PPA Satreskrim Polres Cilacap.

Baca Juga: Ini Faktor dan Gejala Bunuh Diri! Kontrol Kesedihan dan Emosimu Jangan Sampai Menyesal

"Kita tanya, kita dalami dan kita lakukan pemeriksaan dan kita kumpulkan barang bukti sesuai keterangan para saksi. Kita temukan lagi 14 korban lainnya dari sekolah yang sama," terang Rifeld.

Rifeld menyayangkan perbuatan bejat guru M ini terhadap para siswinya sendiri. Ia juga mengangatakan para korban saat ini mengalami trauma psikis.

"Pencabulan yang dilakukan tidak pas dilakukan seorang guru, sehingga siswi ini trauma, penderitaan psikis. Jadi ketika kita amankan, tersangka pun tidak menyangkal," terangnya.

Baca Juga: Cara Hilangkan Sakit Perut, Lakukan 4 Cara Sederhana Ini Dijamin Bisa Redakan Sakit Perut

Total 18 saksi telah diperiksa dalam kasus pencabulan ini, dan 15 saksi di antaranya merupakan korban. Sisanya merupakan saksi dari pihak sekolah dan saksi yang menyaksikan kejadian tersebut.

Aksi pencabulan ini mulai dilakukan pelaku M sejak September 2021, di mana saat itu ada kebijakan pemerintah terkait pembelajaran tatap muka.

"15 korban ini kalau dari September (sampai November) berarti sekitar 10 minggu, rata-rata korban kelas 4 dan 5, usianya paling besar 9 tahun," jelas Rifeld.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Idrus Fahmi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X