Sejumlah Nama Perwira Tinggi Dimutasi Oleh Kapolri

- Sabtu, 18 Desember 2021 | 21:49 WIB
Potret  Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo (Foto/ Twitter - @Vie4nne)
Potret Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo (Foto/ Twitter - @Vie4nne)

Sewaktu.com -- Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri Jenderal diberitakan mengeluarkan surat teletram terkait mutasi sejumlah perwita tinggi (Pati) kepolisian.

Surat bernomor ST/2568/XII/KEP/2021 itu menjelaskan bahwa beberapa pejabat kepolisian dimutasi dalam ramgka perisapan masa pensiun, juga termasuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Di dalam surat Komjen Pol Firili dimutasikan sebagai Pati Bareskim Polri dalam rangka pensiun yang sebelumnya sedang dalam penugasan sebagai ketua KPK RI.

Baca Juga: Waspada dengan Zodiak Gemini, Cancer dan Leo, Mereka Jago Banget Bersilat Lidah!

Irjen Dedi Prasetyo, Kepala Divisi Humas Polri juga telah membenarkan isi surat tersebut.

“Ya benar proses mutasi secara alamiah, yang pensiun dan tour of duty and area, serta penyegaran,” sebut Dedi Sabtu, 18 Desember 2021.

Firli yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Utama Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri yang ditugaskan di KPK. Pada 8 Desember 2021, Firli berusia 58 tahun atau sudah memasuki masa pensiun.

Baca Juga: Tampil Cantik atau Menarik? Ladies Harus Tahu, Ini Perbedaan Keduanya

Selain itu, surat telegram juga berisi mutasi jelang pensiun untuk Komjen Pol Sutanto Pati Baintelkam Polri yang ditugaskan di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Lebih lanjut, Irjen Pol Komarul Zaman Pati Sops Polri yang ditugaskan pada Wantannas, lalu Brigjen Pol Jacobes Alexsander Timisela Pati Bareskrim Polri yang ditugaskan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Surat telegram Kapolri itu juga turut menyebut mutasi untuk sejumlah Kapolda. Mereka yang dimutasi yakni Kapolda Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Bengkulu.***

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Idrus Fahmi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X