Terkait Pencemaran Nama Baik, Doddy Sudrajat Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

- Rabu, 29 Desember 2021 | 08:20 WIB
Doddy Sudrajat, ayah Vanessa Angel.  (YouTube OPRA Entertainment)
Doddy Sudrajat, ayah Vanessa Angel. (YouTube OPRA Entertainment)

Sewaktu.com -- Atas dugaan pencemarann nama baik, Doddy Sudrajat, ayah dari mendiang Vanessa Angel dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 28 Desember 2021 malam.

"Jadi saya melaporkan Pak Doddy Sudrajat itu korbannya saya sendiri," jelas Rofi'i, pelapor Doddy Sudrajat di Polda Metro Jaya, Selasa, 28 Desember 2021.

Rofi'i menjelaskan bahwa laporan bermula saat dirinya membuat sebuah video yang ditujukan kepada Doddy. Rofi'i menjelaskan video itu berisi singgungan soal rencana Doddy yang berniat memindahkan makam mendiang anaknya.

Baca Juga: Pantas Hotel Ini Ramai Terus, Ternyata Ada Servis Penari Seksi di Dalamnya

Masih dalan video yang sama, Rofi'i juga menyebut bahwa dirinya akan memberikan satu unit ponsel kepada ayah dari Vanessa Angel tersebut jika mengurungkan niatnya untuk memindahkan makam anaknya.

Ternyata video itu justru disalahartikan oleh Doddy yang malah memanfaatkan video itu untuk mencemarkan nama baik Rofi'i.

"Dan yang paling sedih kan kebaikan ketulusan saya dikatai, biarlah anjing mengonggong kafilah berlalu," ujar Rofi'i.

Baca Juga: Jadwal Final Piala AFF 2020 Timnas Indonesia vs Thailand, Ayo Nobar!

Laporan Rofi'i diterima Polda Metro Jaya dengan nomor teregister dengan nomor LP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Selasa, 28 Desember 2021.

Di dalam laporan itu tertulis nama Rofi'i sebagai pelapor dan Doddy Sudrajat sebagai pihak terlapor.

Sebagaimana Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Rofi'i telah melaporkan Doddy Sudrajat atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah dan atau setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong melalui media elektronik.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Idrus Fahmi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X