Lima Anggota Polisi Diduga Bekingi Praktik Prostitusi Berkedok Tempat Spa

- Selasa, 11 Januari 2022 | 17:20 WIB
Potret Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu (Foto/ Twitter - @seruanhl)
Potret Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu (Foto/ Twitter - @seruanhl)

Sewaktu.com -- Tindakan tegas diberikan oleh Kapolra Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran.

Lima personel Polda Sumbar bakal diberikan sanksi terkait dugaan membekingi praktik prostitusi di Kota Padang.

Baca Juga: Aktivis 98 Merespon Negatif Pelaporan Kedua Putra Presiden Jokowi ke KPK

"Dari kelimanya ada yang perwira dan bintara," ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu di Padang, Selasa, 11 Januari 2022.

Satake menjelaskan kelima personel Polda Sumbar tersebut berinisial EL, N, AM, AN, RN yang sedang melakukan dibas di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar.

Baca Juga: Pergaulannya dan Virginitas Disinggung Pengacara Firdaus Oiwobo, Begini Respon Fuji dan Thariq Halilintar

Kini, menurut Satake kelima personel tersebut masih dalam pemeriksaan lanjutan oleh Propam Polda Sumbar. 

“Yang bersangkutan akan diproses," ungkapnya. 

Satake juga menyebutkan bahwa Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa telah melakukan mutasi terhadap personel dan mencopot beberapa anggota yang melakukan pelanggaran berupa dugaan beking pijit plus berkedok spa.

Baca Juga: Daftar 4 Gunung di Jawa Barat untuk Pendaki Pemula, Salah Satunya Gunung Patuha

Dikatakan Satake, Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa telah menyatakan bahwa Ranah Minang sesuai dengan motto 'Adat Basandi Syara' dan Syara' Basandi Kitabullah', sehingga akan menindak tegas jika benar anggotanya yang melindungi tempat-tempat maksiat.

“Ini merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat yang ada di Sumbar. Itu sebagai komitmen Bapak Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa," ujar Satake.

Baca Juga: Jangan Salah, Ini Dia Gaji Juru Parkir Pesawat yang Luar Biasa, Mengalahkan Karyawan!

Masyarakat Minang memang dikenal sangat religius sehingga sangat ironi apabila di tengah warga terdapat beberapa tempat yang terdapat maksiat.

Terakhir, Satake mengungkapkan jika Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa akan bertindak tegas, jika ada anggota polisi yang bermain-main maupun menjadi beking praktik yang menyimpang dengan ketentuan hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Idrus Fahmi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X