Laporkan Motor Hilang ke Polsek Cileungsi Bogor, Driver Ojol Dicueki di Polsek

- Rabu, 12 Januari 2022 | 14:21 WIB
Laporan driver ojol di Cileungsi Bogor ditolak. Foto/Ist.
Laporan driver ojol di Cileungsi Bogor ditolak. Foto/Ist.

SEWAKTU.com -- Seorang driver ojek online (ojol) mendapatkan insiden tidak menyenangkan ketika dirinya melapor kehilangan sepeda motor di wilayah Kabupaten Bogor. Driver ojek online tersebut menuturkan bahwa laporannya tidak digubris. 

Insiden laporan motor hilang yang tak ditanggapi ini sontak menjadi viral di media sosial (medsos).

Pada unggahan akun @marinadks, driver ojol melapor ke Polsek Cileungsi terkait kehilangan motor. Namun, dirinya tidak digubris. Ia lantas kembali melaporkan kasus itu dua hari kemudian. Saat di sana diduga terjadi kesalahpahaman.

Baca Juga: Cinta Sehidup Semati Suami-Istri Meninggal Dunia Bersamaan, Kisahnya Viral di Facebook

Perihal insiden laporan yang tidak ditanggapi itu, Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya menjelaskan bahwa kasus itu berawal dari aksi pencurian dengan modus penipuan yang dialami pengemudi ojek online berinisial CH (38).

Kejadian terjadi di wilayah Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi pada Minggu, 9 Januari 2022. Saat itu korban diajak makan oleh penumpang yang dibawanya di tengah perjalanan. 

"Di sela-sela makan motornya dipinjam costumernya pergi ke ATM. Hingga waktu yang cukup lama costumer tersebut tak kunjung kembali," terangnya, Rabu 12 Januari 2022. 

Baca Juga: Hukum Bayi Tabung Menurut Syariat Islam, Haram atau Tidak? Begini Pandangan Islamnya

Korban yang baru sadar sudah ditipu akhirnya melapor ke Polsek Cileungsi. Saat korban hendak membuat laporan polisi, terdapat kesalahpahaman dengan oknum anggota tersebut.

"Yang bersangkutan ini merasa tidak dilayani dengan baik oleh petugas yang menerima laporan dan terjadi adu mulut hingga viral di media sosial," beber. 

Sekarang, kasus pencurian dengan modus penipuan yang dialami korban telah ditindaklanjuti polisi. Kedua belah pihak juga telah bermaafan. 

"Hari itu juga terhadap kasus yang sempat viral di medsos tersebut. Dari proses laporan polisi, klaim asuransi, hingga administrasi lainnya pun sudah selesai kita tangani. Penanganan kasusnya pun sudah dalam proses penyelidikan kami," pungkas Andri.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X