Foto dan Video Bogor Dikepung Pohon Tumbang dan Reklame Roboh Usai Hujan Deras dan Angin Kencang

- Senin, 24 Januari 2022 | 16:48 WIB
Pohon tumbang dan reklame di Bogor roboh. Foto/Instagram.
Pohon tumbang dan reklame di Bogor roboh. Foto/Instagram.

SEWAKTU.com -- Hujan disertai angin kencang melanda Kota Bogor sore ini. Insiden hujan dan angin kencang mengakibatkan pohon dan papan reklame di beberapa lokasi di Kota dan Kabupaten Bogor bertumbangan.

Seperti beberapa pohon tumbang terjadi di sekitar kawasan Yasmin, Kota Bogor dan juga jalan Ahmad Yani, Kota Bogor. 

Pohon besar yang ada di Jalan Yasmin, Kota Bogor menutup akses jalan sampai mengakibatkan kemacetan parah, baik dari arah Dramaga menuju Tol Lingkar Luar ataupun Arah sebaliknya.

Baca Juga: Adakah Kamu Dari Zodiak yang Berpikir Secara Jangka Panjang? Berikut Daftarnya

Papan reklame di Bogor roboh. Foto/Instagram.
Papan reklame di Bogor roboh. Foto/Instagram.

Lalu, untuk pohon tumbang di jalan Ahmad Yani, Kota Bogor mengakibatkan mobil dan kendaraan motor tertimpa ketika sedang melintas.

Lewat pantauan di Instagram @pojokbogor, ada beberapa warga sekitar ikut serta mengevakuasi pohon yang tumbang tersebut dengan peralatan seadanya. 

Pohon tumbang di jalan Dadali Kota Bogor. Foto/Instagram.
Pohon tumbang di jalan Dadali Kota Bogor. Foto/Instagram.

Baca Juga: TikTok Uji Coba Fitur Berlangganan Berbayar

Sampai artikel ini dibuat, belum diketahui korban jiwa dari insiden tersebut. Menurut pantauan, setidaknya tidak hanya pohon tumbang, papan reklame juga jadi korban keganasan hujan dan angin kencang. 

Papan reklame roboh terjadi di Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor menimpa kendaraan bermotor. Selain itu, ada juga papan reklame roboh di jalan Jakarta-Bogor, Kemang, Kabupaten Bogor.***

Lihat video pohon tumbang di jalan Dadali, Kota Bogor di sini.

Lihat video papan reklame ambruk di Sholeh Iskandar di sini.

Lihat video pohon tumbang di Yasmin, Kota Bogor di sini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X