SEWAKTU.com - Politisi PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap aktivis Nicho Silalahi.
Menurut Ruhut Sitompul, Nicho Silalahi sudah membuat suku Batak Tapanuli, dengan ikut menghina warga Kalimantan Timur.
"Jenderal Polisi Bpk L Sigit tolong kapan giliran Nicho Silalahi yg sudah memalukan Suku Batak Tapanuli ditangkap dan ditahan," kata Ruhut Sitompul seperti dilansir dari Twitter @ruhutsitompul.
Ruhut Sitompul menyebut hukuman adat dan negara sudah pantas diberikan kepada Nicho Silalahi.
Baca Juga: Polri Resmi Perkenalkan Seragam Baru Satpam, Apa Saja yang Berubah?
"Krn ikut menghina Warga Kaltim dan Wanitanya sangat merendahkan mereka yg sangat patuh terhadap Hukum Adat Dayak dan Hukum Nasional MERDEKA," ujar Ruhut Sitompul.
Diketahui sebelumnya, Nicho Silalahi heran dengan aksi warga Kalimantan yang memilih berkoar-koar usai adanya pernyataan Edy Mulyadi.
Menurutnya, mereka hanya diam ketika ada kasus yang lebih besar di Kalimantan.
Nicho Silalahi kemudian membuat sebuah cuitan melalui akun Twitter pribadinya yang menjadi trending topik pada beberapa hari lalu.
Tapi ketika ada yang menyebut Kalimantan 'tempat jin buang anak, masyarakat langsung melakukan demonstrasi.
Nicho Silalahi pun menyebut sederet kasus besar yang terjadi seperti hutan ditebang, anak-anak mati karena tenggelam di bekas galian tambang hingga perempuan di jual ke China.
"Saat Hutan ditebang, banjir merendam rumah warga ± sebulan, perempuannya dijual ke China untuk dijadikan budak seks, anak?2 pada mati tenggelam di bekas galian tambang kalian pada diam, Tapi saat ada yang mengatakan 'Tempat Jin Buang Anak' kalian Demo. Sebenarnya kalian siapa?," cuitan Nicho Silalahi pada akun Twitter pribadinya @Nicho_Silalahi
Atas pernyataan Nicho Silalahi tersebut, sejumlah kalangan geram dan menuntut aktivis tersebut.***
Artikel Terkait
Bareskrim Polri Bakal Panggil Lagi Edy Mulyadi Hari Ini, Siap-Siap Dijemput Paksa
Edy Mulyadi Tiba di Bareskrim Polri, Udah Siap-Siap Bawa Pakaian Ganti
Kasus Kalimantan Tempat Jin Buang Anak dan Macan Mengeong, Edy Mulyadi Sebut Dirinya Sudah Diincar Penguasa
Resmi! Edy Mulyadi Ditetapkan Tersangka Kasus ' Tempat Jin Buang Anak', Langsung Ditahan
Ditetapkan Tersangka, Ancaman Penjara 10 Tahun Siap Menjerat Edy Mulyadi