BNPT Minta Maaf Soal Dugaan Pondok Pesantren Terafiliasi Terorisme, Said Didu: Semoga Jadi Pelajaran Buat Kita

- Jumat, 4 Februari 2022 | 14:10 WIB
Said Didu. (Twitter.com/@msaid_didu.)
Said Didu. (Twitter.com/@msaid_didu.)

SEWAKTU.com - Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu menyoroti soal pernyataan BNPT terkait 198 pondok pesantren yang diduga terafiliasi jaringan terorisme.

Said Didu mengimbau para pejabat untuk berhati-hati dalam menggunakan diksi.

Said Didu juga meminta pejabat publik untuk berhati-hati dalam menarik kesimpulan dari suatu data.

"Baiknya pejabat berhati-hati gunakan diksi dan menarik kesimpulan dari data," kata Said Didu seperti dikutip dari Twitter @msaid_didu.

Baca Juga: Soroti Pernyataan BNPT Soal 198 Pondok Pesantren Terafiliasi Terorisme, Mustofa: Bagaimana Cara Meralat Berita

Pria berusia 59 tahun itu mengungkapkan adanya 'oknum' di sejumlah lembaga negara yang melakukan pelanggaran.

"Tapi tidak bisa disimpulkan lembaga tersebut seperti itu. Semoga jadi pelajaran buat kita semua," ucap Said Didu.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid mengatakan soal Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar yang menyebutkan ada 198 pondok pesantren yang terindikasi terafiliasi dengan jaringan terorisme.

Pernyataan itu langsung ditanggapi sebagian kecil kalangan dengan menggeneralisasi seolah BNPT anti-pesantren, bahkan ada pula yang menuduh itu narasi islamofobia.

Baca Juga: Polisi Ciduk Pengendara Avanza Koboi Warga Bekasi yang Acungkan Besi Panjang ke Sopir Truk di Tol Cikampek

"Tentu hal ini perlu dijernihkan agar masyarakat tidak terbawa narasi yang selalu memframing berbagai kebijakan untuk meningkatkan deteksi dini dan kewaspadaan dalam pengertian yang negatif," kata Ahmad.

Menurut Ahmad, data yang disampaikan kepala BNPT tersebut harus dibaca sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja sebuah institusi di depan anggota dewan yang mempunyai tugas pencegahan radikal.

Ahmad menjelaskan data tersebut merupakan hasil kerja pemetaan dan monitoring dalam rangka pencegahan radikal terorisme.

Hal itu untuk memberikan peringatan dan meningkatkan kewaspadaan bagi semua stakeholder.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Sumber: Twitter @msaid_didu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X