SEWAKTU.com - Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu menyoroti soal pernyataan BNPT terkait 198 pondok pesantren yang diduga terafiliasi jaringan terorisme.
Said Didu mengimbau para pejabat untuk berhati-hati dalam menggunakan diksi.
Said Didu juga meminta pejabat publik untuk berhati-hati dalam menarik kesimpulan dari suatu data.
"Baiknya pejabat berhati-hati gunakan diksi dan menarik kesimpulan dari data," kata Said Didu seperti dikutip dari Twitter @msaid_didu.
Pria berusia 59 tahun itu mengungkapkan adanya 'oknum' di sejumlah lembaga negara yang melakukan pelanggaran.
"Tapi tidak bisa disimpulkan lembaga tersebut seperti itu. Semoga jadi pelajaran buat kita semua," ucap Said Didu.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid mengatakan soal Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar yang menyebutkan ada 198 pondok pesantren yang terindikasi terafiliasi dengan jaringan terorisme.
Pernyataan itu langsung ditanggapi sebagian kecil kalangan dengan menggeneralisasi seolah BNPT anti-pesantren, bahkan ada pula yang menuduh itu narasi islamofobia.
"Tentu hal ini perlu dijernihkan agar masyarakat tidak terbawa narasi yang selalu memframing berbagai kebijakan untuk meningkatkan deteksi dini dan kewaspadaan dalam pengertian yang negatif," kata Ahmad.
Menurut Ahmad, data yang disampaikan kepala BNPT tersebut harus dibaca sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja sebuah institusi di depan anggota dewan yang mempunyai tugas pencegahan radikal.
Ahmad menjelaskan data tersebut merupakan hasil kerja pemetaan dan monitoring dalam rangka pencegahan radikal terorisme.
Hal itu untuk memberikan peringatan dan meningkatkan kewaspadaan bagi semua stakeholder.
Artikel Terkait
Sidang Dugaan Terorisme Munarman Bisa Digelar Secara Tatap Muka, Begini Penjelasan Majelis Hakim
Eksepsi Ditolak, Sidang Terdakwa Terorisme Munarman Lanjut ke Tahap Pemeriksaan Saksi
Soal Polemik 198 Pondok Pesantren yang Terafiliasi Jaringan Terorisme, BNPT Beri Penjelasan
Soroti Pernyataan BNPT Soal 198 Pondok Pesantren Terafiliasi Terorisme, Mustofa: Bagaimana Cara Meralat Berita