SEWAKTU.com - Kejuaraan dunia MotoGP tahun 2022 ini salah satunya akan digelar di Indonesia, lebih tepatnya MotoGP Mandalika.
MotoGP Mandalika bisa dipastikan bakal menarik banyak sekali penonton. Hal itu yang membuat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan syarat terbaru.
Dimana Tito Karnavian baru saja merilis aturan yang harus dipatuhi untuk pelaksanaan MotoGP Mandalika.
Baca Juga: Sejarah Teh Celup yang Ternyata Lahir dari Inovasi Tak Disengaja
Aturan tersebut dikeluarkan pada saat Official Pre-Season Test tanggal 11 hingga 13 Februari dan Mandalika MotoGP pada tanggal 18 hingga 20 Maret 2022.
Lantas syarat terbaru apa saja untuk bisa nonton MotoGP Mandalika secara langsung? Ini dia.
1. Pembatasan jumlah penonton paling banyak 100.000 orang, dengan kapasitas paling banyak 10% untuk kelas festival.
Baca Juga: Pembukaan Holywings Cafe Bogor Tetap Berjalan Meski Covid-19 Melonjak, Asalkan...
2. Seluruh penonton diwajibkan telah melakukan vaksinasi dosis kedua, serta membawa hasil negatif PCR swab test H-1 khusus penonton yang berasal dari luar Pulau Lombok.
Dan akan dilakukan skrining dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.
3. Untuk penonton dari Pulau Lombok dilakukan pengecekan kesehatan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil negatif PCR 2 x 24 jam atau test antigen 1 x 24 jam.
Baca Juga: Cara Mendeteksi Akun Palsu di Instagram, Jadi Nggak Usah Banyak Spam!
Artikel Terkait
Basarnas Gelar Simulasi Gladi Bersih di Sirkuit Mandalika
Video Unboxing Ducati oleh Petugas Sirkuit Mandalika Coreng Nama Indonesia
Video Jokowi Jajal Sirkuit Mandalika dengan Motor Modifikasi Hijau RI 1
Viral Video Pembalap Asal Prancis Jules Cluzel Mandi Pakai Sabun Cuci Piring saat Hujan di Sirkuit Mandalika