Sah! Jokowi Tandatangani UU IKN, Pembangunan di Kalimantan Timur Dimulai

- Kamis, 17 Februari 2022 | 22:03 WIB
Desain Istana Negara di Ibu Kota Negara baru, Kalimantan Timur. /Instagram.com/@jokowi/pikiran-rakyat.com
Desain Istana Negara di Ibu Kota Negara baru, Kalimantan Timur. /Instagram.com/@jokowi/pikiran-rakyat.com

SEWAKTU.com -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) pada Selasa 15 Februari 2022.

Dengan penandatanganan itu, menandakan dimulainya pembangunan Ibu Kota Negara IKN di Kalimantan Timur. 

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menuturkan bahwa, pembangunan IKN ini akan mengusung "Kota Dunia untuk Semua" menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia. 

Baca Juga: Cara Membuat SIUP Online Tanpa Ribet, Para Pelaku Usaha Wajib Perhatikan Persyaratan Ini

"Dengan nama Nusantara, Ibu Kota Negara Republik Indonesia merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia. Realitas kekayaan kemajemukan Indonesia itu menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat, untuk Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis 17 Februari 2022. 

Diketahui, ada tiga tujuan utama pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) antara lain simbol identitas nasional, kota berkelanjutan di dunia, serta sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan. Dia berjanji pembangunan IKN akan melibatkan masyarakat sekitar Kalimantan Timur.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X